Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Blok Migas Tunggu Insentif Pemerintah, Tambahan Cadangan Migas Baru Capai 83,3 Persen

Kompas.com - 08/10/2021, 07:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, realisasi tambahan cadangan migas hingga September 2021 mencapai 512 juta barrel setara minyak (million barrel of oil equivalent/MMBOE).

Realisasi itu setara dengan 83,3 persen dari keseluruhan target tahun 2021 yang sebesar 625 MMBOE.

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, prognosa capaian tambahan cadangan migas di November 2021 akan mencapai 134 persen. Penambahan cadangan migas secara signifikan diperkirakan akan terjadi di November dan Desember 2021.

Baca juga: Cadangan Minyak Terus Menipis, ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah

"SKK Migas memperkirakan setidaknya reserve replacement ratio (capaian penambahan cadangan migas) di akhir tahun sebesar 186 persen. Jika usulan insentif disetujui pemerintah, maka capaiannya di 2021 diperkirakan bisa mencapai 240 persen," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Menurut dia, mayoritas pembahasan plan of development (POD) berlangsung lancar dan tidak ada isu-isu yang membutuhkan pembahasan mendalam, sehingga diperkirakan bisa rampung Oktober 2021 ini.

Adapun sisanya masih membutuhkan persetujuan dari operator, seperti wilayah kerja Pertamina Gorup sebagian masih dalam pembahasan di sub holding hulu, sedangkan sebagian lainnya masih membutuhkan persetujuan insentif dari pemerintah.

Benny menjelaskan, usulan POD yang masih membutuhkan dukungan insentif dan akan memberikan tambahan cadangan migas yang besar di sisa waktu tahun ini adalah Jindi South Jamib B Co sebesar 233,6 MMBOE.

Selain itu, ada Ophir Indonesia (Bangkanai) Ltd sebesar 150,9 MMBOE, Pertamina Hulu Kalimantan Timu (PHKT) sebesar 149,5 MMBOE, dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) sebesar 273,8 MMBOE.

"Total keseluruhan potensi tambahan cadangan migas yang membutuhkan dukungan insentif mencapai sekitar 938 MMBOE," katanya.

Terkait peningkatan produksi migas nasional, lanjut Benny, bahwa POD yang berpotensi memberikan tambahan cadangan migas yang besar dan membutuhkan insentif berasal dari wilayah kerja yang saat ini sudah berproduksi.

“Pengajuan POD oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di blok yang sudah beroperasi menunjukkan masih besarnya potensi migas yang ada di blok tersebut," ungkap dia.

"Seiring dengan semakin sulitnya mendapatkan migas di daerah tersebut yang membutuhkan lebih banyak kegiatan pemboran dan lainnya, maka untuk mendapatkan tingkat keekonomian yang wajar dibutuhkan dukungan insentif untuk dapat direalisasikan," lanjut Benny.

Menurutnya, pemberian insentif untuk industri hulu migas sepanjang tahun 2020 sampai Agustus 2021 telah memberikan kontribusi positif bagi negara dan peningkatan daya saing industri nasional.

Baca juga: Cadangan Minyak Indonesia Akan Habis dalam Waktu 9,5 Tahun, jika...

Pelaksanaan insentif hulu migas memberikan tambahan pengembangan lapangan minyak dan gas melalui persetujuan POD dan sejenisnya serta pemutakhiran cadangan.

Dampak positif yang dihasilkan dari insentif tersebut antara lain penambahan cadangan migas sebesar 465,5 MMBOE dan penambahan penerimaan negara sekitar 2,9 miliar dollar AS atau sebesar Rp 42 triliun.

Selain itu, insentif hulu migas mampu menambah investasi pemboran dan fasilitas produksi sebesar 3,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 50 triliun, yang meliputi pemboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out, dan konstruksi serta pemasangan fasilitas produksi.

"Insentif itu juga meningkatkan daya saing hulu migas Indonesia, dengan pihak KKKS mendapatkan manfaat pula, yaitu pendapatan sebesar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 21,75 triliun," pungkas Benny.

Baca juga: Petronas Temukan Cadangan Minyak di Madura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com