Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI: Aset Obligor Terus Diblokir secara Masif

Kompas.com - 08/10/2021, 17:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satgas (Satgas) BLBI Rionald Silaban mengatakan, pemerintah masih terus memblokir aset-aset jaminan maupun aset lain milik obligor maupun debitor BLBI.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini berujar, aset-aset yang diblokir tersebut berupa rekening hingga aset properti.

"Dan yang terus kita lakukan adalah blokir aset secara masif karena memang sejak aset itu diberikan kita juga mengetahui bahwa ada banyak permasalahan," kata Rionald dalam media briefing DJKN, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Satgas: Obligor BLBI Selalu Pertanyakan soal Jumlah Utang

Rio menuturkan, pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai stakeholder agar aset tersebut tidak gampang beralih kepemilikan.

Sayangnya, Rio tak mengingat betul jumlah aset yang telah diblokir. Nantinya jumlah aset tersebut akan disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jumlahnya sangat masif saya nggak ingat rinci, tapi tiap hari saya selalu mendapatkan permintaan untuk melakukan blokir," tutur Rio.

Teranyar, pemerintah sudah menyita dan mencairkan sebagian dana milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kaharudin Ongko. Tak tanggung, jumlah yang berhasil dicairkan senilai Rp 110,17 miliar.

satgas mulai menyita dan mencairkan harta kekayaan Kaharudin Ongko pada tanggal 20 September 2021, usai pemanggilan melalui Harian Kompas dilakukan pada 31 Agustus 2021.

Terdapat 2 escrow account Kaharudin Ongko yang dicairkan negara, yakni escrow account di salah satu bank swasta nasional dengan jumlah Rp 664.974.593 dan escrow account dalam bentuk dollar AS senilai 7,63 dollar AS atau 7.637.605 dollar AS.

Baca juga: Satgas BLBI Minta Suyanto Gondokusumo Hadir, Boleh Pakai Zoom

Jumlah uang tersebut setara dengan Rp 109,5 miliar. Dengan begitu, total uang yang sudah masuk kas negara mencapai Rp 110,17 miliar.

Dana yang berasal dari pencairan escrow account itu masuk ke kas negara sejak Senin, (20/9/2021).

"Ini adalah escrow account yang kita sita dan dicairkan untuk kemudian masuk ke kas negara. Hasil sitaan sekarang sudah masuk ke kas negara sejak kemarin sore," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Selasa (21/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com