JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Kesatuaan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melantik 19 pejabat pemeriksa kapal asing.
Mereka secara resmi dikukuhkan sebagai pejabat pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing atau Port State Control Officer (PSCO) pada Jumat (8/10/2021).
Pelantikan 19 pejabat pengawas kapal asing Kemenhub ini dilakukan alam rangka meningkatkan dan memperkuat pengawasan kapal asing.
Baca juga: Kemenhub Cek Kesiapan Bandara Ngurah Rai Jelang Pembukaan Penerbangan Internasional
Direktur KPLP Ahmad menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar memiliki posisi yang sangat strategis dalam peran transportasi laut di dunia.
Kondisi tersebut menjadi hal mutlak yang tidak bisa dihindari dan ini akan berdampak pada banyaknya kapal asing yang akan menyinggahi atau beroperasi di pelabuhan indonesia.
“Maka diperlukan pengawasan terhadap kapal asing secara intensif oleh pejabat berwenang di pelabuhan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
“Untuk memastikan kapal asing tersebut menerapkan prinsip keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim selama melaksanakan kegiatan/operasional di pelabuhan dan untuk membuktikan eksistensi pemerintah Indonesia sebagai negara yang memiliki yuridiksi di pelabuhan,” sambungnya.
Ahmad mengingatkan, saat ini berdasarkan laporan tahunan (annual report) 2020 Tokyo MoU, Indonesia telah masuk ke dalam daftar putih (white list). Capaian ini tak lepas dari peran para PSCO.
“Hal ini merupakan sebuah prestasi yang boleh kita banggakan, tapi janganlah kita berpuas diri, masih ada pekerjaan rumah yang tidak kalah beratnya, yaitu mempertahankan white list tersebut,” ujarnya.
Ahmad juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing (PSCO) yang dikukuhkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.