Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Pengawasan, Kemenhub Lantik 19 Pejabat Pemeriksa Kapal Asing

Kompas.com - 09/10/2021, 02:12 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Kesatuaan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melantik 19 pejabat pemeriksa kapal asing.

Mereka secara resmi dikukuhkan sebagai pejabat pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing atau Port State Control Officer (PSCO) pada Jumat (8/10/2021).

Pelantikan 19 pejabat pengawas kapal asing Kemenhub ini dilakukan alam rangka meningkatkan dan memperkuat pengawasan kapal asing.

Baca juga: Kemenhub Cek Kesiapan Bandara Ngurah Rai Jelang Pembukaan Penerbangan Internasional

Direktur KPLP Ahmad menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar memiliki posisi yang sangat strategis dalam peran transportasi laut di dunia.

Kondisi tersebut menjadi hal mutlak yang tidak bisa dihindari dan ini akan berdampak pada banyaknya kapal asing yang akan menyinggahi atau beroperasi di pelabuhan indonesia.

“Maka diperlukan pengawasan terhadap kapal asing secara intensif oleh pejabat berwenang di pelabuhan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

“Untuk memastikan kapal asing tersebut menerapkan prinsip keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim selama melaksanakan kegiatan/operasional di pelabuhan dan untuk membuktikan eksistensi pemerintah Indonesia sebagai negara yang memiliki yuridiksi di pelabuhan,” sambungnya.

Ahmad mengingatkan, saat ini berdasarkan laporan tahunan (annual report) 2020 Tokyo MoU, Indonesia telah masuk ke dalam daftar putih (white list). Capaian ini tak lepas dari peran para PSCO.

“Hal ini merupakan sebuah prestasi yang boleh kita banggakan, tapi janganlah kita berpuas diri, masih ada pekerjaan rumah yang tidak kalah beratnya, yaitu mempertahankan white list tersebut,” ujarnya.

Ahmad juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing (PSCO) yang dikukuhkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pinjol AdaKami Terima 36 Laporan Penagihan Fiktif, dari Pemadam Kebakaran sampai Jasa Sedot WC

Pinjol AdaKami Terima 36 Laporan Penagihan Fiktif, dari Pemadam Kebakaran sampai Jasa Sedot WC

Whats New
IHSG Bakal Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Dibayangi Imbal Hasil Treasury AS, Wall Street Berakhir Hijau

Dibayangi Imbal Hasil Treasury AS, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
Beredar Pesan WA, UMKM Tak Jalan Tanpa TikTok, Menteri Bahlil: Jangan Adu Domba Bangsa Ini

Beredar Pesan WA, UMKM Tak Jalan Tanpa TikTok, Menteri Bahlil: Jangan Adu Domba Bangsa Ini

Whats New
Dekadensi Depedensi Dollar AS

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Whats New
Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Whats New
Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Whats New
[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com