Cara menabung emas di BSI Mobile selanjutnya adalah dengan membuka aplikasi tersebut, kemudian pilih menu “e-mas” yang ada di laman depan aplikasi.
Klik menu tersebut lalu Kamu akan dihadapkan pada dua opsi. Pilih “e-mas” jika ingin melakukan pembelian untuk pertama kali.
Aplikasi BSI Mobile akan segera memproses perintah Anda, kemudian menampilkan beberapa informasi yang perlu diketahui. Pada tahap cara menabung emas di BSI Mobile selanjutnya yang perlu dilakukan adalah membaca dengan teliti info yang diberikan.
Anda diwajibkan membaca syarat dan ketentuan menggunakan layanan “e-mas” dari BSI. Bacalah dengan teliti agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan. Jika sudah membaca, centang kolom pernyataan persetujuan yang telah disediakan.
Jangan lupa isi NPWP. Anda akan diminta untuk memasukkan nomer NPWP ketika mendaftar tabungan emas di BSI Mobile.
Sebenarnya, Anda tetap boleh mengosongkan nomor NPWP ketika daftar tabungan emas BSI, namun nanti potongan PPH harga beli emas pasti lebih mahal dibandingkan yang sudah mengisi NPWP.
Jika sudah begitu, cara nabung emas di BSI Mobile sudah hampir selesai, sebab Anda hanya perlu menyelesaikan transaksi pertama.
Di sini akan disediakan dua pilihan pembelian emas untukmu, yaitu berdasarkan nominal dan berat emas. Anda sendiri yang memilih nominal bisa memiliki emas pertama di BSI Mobile dengan pembelian minimal 0,1 gram atau setara Rp 100.000.
Untuk pembelian selanjutnya Anda bisa lakukan dengan minimum 0,05 gram atau setara Rp 50.000 dan maksimal di angka Rp 100 juta setiap harinya.
Baca juga: Tabungan Nasabah Eks-BNI Syariah Senilai Rp 16,1 Triliun Pindah ke BSI
BSI Mobile selanjutnya akan mengarahkan Anda untuk memilih rekening pembayaran setoran awal, plus autodebet biaya sewa tahunan yang harus dibayarkan.
Centang kolom persetujuan lalu tunggu beberapa waktu, voila transaksi berhasil dan Anda sudah memiliki emas digital yang bisa dicek langsung di aplikasi BSI Mobile.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.