Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Cicil Emas di BSI

Kompas.com - 09/10/2021, 08:28 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki produk pembiayaan pembelian emas bernama BSI Cicil Emas. Dengan produk tersebut, beli emas di BSI bisa dilakukan dengan cara mencicil.

Ini adalah produk Bank Syariah Indonesia yang terkait dengan emas atau logam mulia, selain produk lainnya yakni tabungan emas BSI.

Cicil emas di BSI bisa diajukan dengan syarat dan ketentuan tertentu. Sebelum memahami bagaimana cara mengajukan cicilan emas BSI, sebaiknya simak dulu pentingnya investasi emas.

Baca juga: Kenali Tabungan Emas BSI, Investasi E-Mas di Bank Syariah Indonesia

Emas dikenal sebagai salah satu investasi yang mampu memproteksi kekayaan, khususnya jangka panjang. Karena itu, mencicil emas merupakan salah satu jalan yang bisa ditempuh untuk mewujudkan rencana dan impian di masa datang.

Cicil emas di BSI bisa membantu mewujudkan impian untuk memiliki emasdengan lebih mudah. Dengan cukup menyisihkan dana sebesar Rp 4.000 per hari, misalnya, maka upaya untuk memiliki emas impian terasa lebih ringan.

Beli emas di BSI dengan cara mencicil bisa dilakukan dengan angsuran tetap dan ringan tanpa risau dengan harga emas kemudian

Dikutip dari laman resmi Bank BSI, jenis emas yang dapat dibiayai yaitu emas lantakan atau emas batangan dengan minimal jumlah gram adalah 10 gram.

Nantinya, emas tersebut akan dijadikan jaminan hingga cicilan emas BSI lunas. Jaminan adalah barang yang menjadi objek pembiayaan (emas).

Baca juga: Daftar Biaya Transaksi Nasabah BSI di Mesin ATM Bank Lain

Artinya, pengikatan jaminan dilakukan selama masa pembiayaan. Dengan begitu, jaminan tidak dapat ditukar agunan lain. Adapun fisik jaminan disimpan di Bank Syariah Indonesia.

Keunggulan cicil emas di BSI

Salah satu keunggulan beli emas di BSI adalah pembelian dilakukan dengan aman karena emas yang dicicil ini akan diasuransikan. Cicil emas di BSI juga menguntungkan karena tarif yang tergolong murah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Whats New
[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

Whats New
Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Whats New
Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Whats New
PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

Whats New
Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Whats New
Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Whats New
Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Whats New
Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Whats New
Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Whats New
Asuransi Kesehatan 'Start Up' dan UMKM 'Rey for Business' Bidik Target Jangkau 100 Perusahaan

Asuransi Kesehatan "Start Up" dan UMKM "Rey for Business" Bidik Target Jangkau 100 Perusahaan

Whats New
Menteri KKP: Ekspor Pasir Laut Boleh Saja, asal...

Menteri KKP: Ekspor Pasir Laut Boleh Saja, asal...

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri Melambat Jadi 50,90

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri Melambat Jadi 50,90

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+