Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Cicil Emas di BSI

Kompas.com - 09/10/2021, 08:28 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Adapun pembayaran dilakukan dengan cara angsuran dalam jumlah yang sama setiap bulan. Bagaimana dengan jangka waktu cicil emas di BSI?

Nasabah dapat memilih angka waktu pembiayaan yang diinginkan paling singkat 2 tahun dan paling lama hingga 5 tahun. Pelunasan dipercepat diperbolehkan setelah pembiayaan minimal berjalan 1 tahun.

Adapun uang muka atau self financing yang dapat dipersiapkan adalah minimal 20 persen dari harga perolehan emas atau harga emas BSI.

Uang muka dibayar secara tunai (tidak dicicil) oleh nasabah kepada Bank Syariah Indonesia. Sumber dana uang muka harus berasal dari dana nasabah sendiri (self financing) dan bukan berasal dari pembiayaan yang diberikan oleh Bank BSI.

Plafond pembiayaannya adalah maksimum 80 persen dari harga perolehan (harga emas BSI) untuk emas jenis lantakan (batangan).

Baca juga: Dimigrasi, Nasabah BNI Syariah Diminta Unduh Aplikasi BSI Mobile

Harga emas BSI atau harga perolehan emas ditentukan pada saat akad. Pembiayaan menggunakan akad Murabahah (di bawah tangan). Sedangkan pengikatan agunan dengan menggunakan akad rahn (gadai).

Adapun yang menjadi supplier emas untuk produk ini adalah PT Antam (Persero) dan Toko Emas atau Perorangan yang telah memiliki kerja sama dengan Bank.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com