Sebagai informasi, Satgas BLBI kembali memanggil Suyanto Gondokusumo pada Jumat (8/10/2021) untuk menghadiri agenda Tindak Lanjut Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI (PKPS Bank Dharmala).
Suyanto seharusnya hadir pada pukul 10.00 - 12.00 WIB ke ruang Satgas BLBI, di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Besaran utang yang ditagih kepada Suyanto senilai Rp 904,4 miliar.
Namun dalam panggilan lanjutan, Suyanto tidak hadir karena masalah kesehatan. Berdasarkan keterangan medis, Suyanto mengidap depresi berat dan lupa ingatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Obligor BLBI Suyanto: Kenapa Baru 20 Tahun Kemudian Utang Ditagih?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.