Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

136 Negara Sepakat Pajaki Perusahaan Global dengan Tarif 15 Persen

Kompas.com - 09/10/2021, 18:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNN

NEW YORK, KOMPAS.com. - Sebanyak 136 negara di dunia setuju untuk menarik pajak dari perusahaan-perusahaan multinasional alias perusahaan yang berbisnis lintas negara.

Melalui kesepakatan, perusahaan global ini akan dikenakan pajak minimum sebesar 15 persen dan membayarnya di negara tempat mereka beroperasi dan meraup keuntungan.

Mengutip CNN, Sabtu (9/10/2021), kesepakatan ini menjadi genap diikuti oleh 136 negara setelah tiga negara, yakni Estonia, Hungaria, dan Irlandia bergabung pada Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Berapa Penghasilan Pribadi yang Terkena Pajak di Aturan Terbaru?

Dengan begitu, kesepakatan ini akhirnya bisa didukung kuat oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan negara G20. 136 negara yang menyepakati perjanjian diketahui mewakili lebih dari 90 persen PDB global.

Sedangkan 4 negara lainnya, yakni Kenya, Nigeria, Pakistan, dan Sri Lanka, masih berdiskusi dan belum memutuskan untuk turut berpartisipasi dalam kesepakatan.

"Perjanjian hari ini akan membuat pengaturan pajak internasional kami lebih adil dan bekerja lebih baik. Ini adalah kemenangan besar bagi multilateralisme yang efektif dan seimbang," kata Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.

Penyebab Irlandia mau gabung

Sebelumnya pada Juli 2021, Irlandia diketahui sebagai negara yang menolak dan tidak ingin ikut dalam pemajakan perusahaan global.

Irlandia sebelumnya dikenal sebagai negara dengan tarif pajak perusahaan rendah, yakni 12,5 persen. Tarif pajak yang rendah menjadi salah satu faktor utama perusahaan AS, seperti Facebook (FB), Apple (AAPL) dan Google (GOOGL) membangun kantor di negara tersebut.

Irlandia bergabung setelah perjanjian awal direvisi untuk menghapus ketentuan bahwa tarif harus ditetapkan minimal "setidaknya 15 persen,".

"Kami telah kata 'setidaknya' dalam teks. Ini akan memberi kepastian penting bagi pemerintah dan industri dan akan memberikan stabilitas dan kepastian jangka panjang bagi bisnis dalam konteks keputusan investasi," kata Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe.

Baca juga: Sri Mulyani Tunjuk Lagi 6 Perusahaan Pemungut Pajak Digital, di Antaranya Shutterstock

Bergabungnya Irlandia membuat tarif baru pajak global akan berlaku untuk 1.556 perusahaan multinasional yang berbasis di Irlandia. Perusahaan mempekerjakan sekitar 400.000 orang.

Sedangkan lebih dari 160.000 bisnis yang menghasilkan pendapatan tahunan kurang dari 750 juta euro atau 867 juta dollar AS dan mempekerjakan sekitar 1,8 juta orang masih akan dikenakan pajak sebesar 12,5 persen.

"Saya yakin Irlandia akan tetap kompetitif di masa depan, dan kami akan tetap menjadi lokasi yang menarik dan 'terbaik di kelasnya' ketika perusahaan multinasional mencari lokasi investasi," kata Donohoe.

Di samping tarif pajak perusahaan minimum, pakta tersebut mencakup ketentuan pembayaran pajak untuk perusahaan tanpa kantor fisik.

Hal ini akan membuat perusahaan seperti Google dan Amazon membayar pajak lebih baik di negara tempat mereka mendapat keuntungan bisnis. Selama ini, pembayaran pajak mereka relatif kecil.

Baca juga: RI Bisa Pajaki 100 Perusahaan Multinasional Usai G20 Sepakati Sistem Pajak Internasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com