Pria yang juga menjabat sebagai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini berujar, pertanyaan serupa bahkan seringkali dilontarkan sejak utang BLBI ditangani oleh Panitia Urusan Piutang Negara.
Namun demikian, pada akhirnya satgas tetap berusaha menjelaskan rincian jumlah utang, mengingat sifat pemanggilan satgas adalah penyelesaian dan kemampuan para obligor untuk membayar utang kembali.
Satgas kata Rio, memberikan waktu untuk para obligor dalam menyelesaikan utangnya. Jika masa tersebut sudah selesai namun obligor masih membangkang, satgas tidak segan-segan melakukan tindakan lanjutan sesuai wewenang yang diberikan.
"Kami sampaikan pada akhirnya pemanggilan ini sifatnya dari kita adalah konklusi apakah yang bersangkutan ketika dipanggil mau melakukan secara sukarela atau tidak," beber Rio, Jumat (8/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.