Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perbedaan Merger dan Akuisisi yang Perlu Kamu Tahu

Kompas.com - 10/10/2021, 09:03 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Merger dan akuisisi adalah dua istilah di dunia bisnis yang paling sering disebut, sekaligus paling kerap disalahgunakan.

Biasanya, kedua istilah tersebut digunakan untuk menyebut aksi korporasi berupa penggabungan dua perusahaan, namun ada beberapa perbedaan yang harus dipahami.

Dilansir dari Investopedia, perusahaan biasanya lebih memilih menggunakan istilah merger ketimbang akuisisi ketika membeli sebagian besar saham perusahaan yang lebih kecil.

Akuisisi yang merupakan pengambil alihan kontrol atas sebuah perusahaan baru dinilai memiliki konotasi yang lebih negatif ketimbang merger.

Baca juga: Apa Itu Merger Perusahaan: Definisi, Manfaat, jenis, dan Contohnya

Perbedaan Merger dan Akuisisi

Merger adalah aksi korporasi yang terjadi ketika dua perusahaan berbeda melakukan kombinasi untuk membuat sebuah organisasi baru. Sementara itu, akuisisi adalah upaya satu perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lainnya.

Meski demikian, merger dan akuisisi memiliki kesamaan, yakni merupaan upaya perusahaan untuk memperluas bisnis atau mendapatkan pasar yang lebih luas untuk membuat perusahaan menjadi lebih bernilai di mata pemegang saham.

Merger

Merger dilakukan ketika dua perusahaan sepakat untuk menjadi satu dan menjadi perusahaan baru.

Dengan demikian, maka terjadi kepemilikan baru atas perusahaan tersebut, sekaligus perubahan struk manajemen yang merupakan hasil dari penggabungan dua perusahaan yang berbeda.

Salah satu hal yang bisa menjadi perbedaan antara merger dan akuisisi apakah penggabungan antara kedua perusahaan tersebut terjadi secara sukarela atau karena ada pembelian aset.

Di dalam merger, tidak diperlukan uang tunai, namun setiap perusahaan perlu untuk mengurangi kekuatannya secara individu.

Biasanya, merger dilakukan untuk mengurangi biaya operasional, ekspansi ke pasar baru, dan meningkankan pendapatan dan laba. Merger biasanya dilakukan dengan sukarela dan melibatkan perusahaan dengan ukuran dan pasar yang sama.

Akuisisi

Pada akuisisi, tidak ada perusahaan baru yang muncul karena hasil dari sebuah aksi korporasi.

Perusahaan kecil yang diakuisisi biasanya akan melebur dan menjadi bagian dari perusahaan yang lebih besar yang melakukan akuisisi.

Akuisisi dilakukan biasanya dengan membeli sebagian besar atau mayoritas saham (lebih dari 50 persen) dari perusahaan lain yang lebih kecil.

Sehingga bisa dikatakan, akuisisi membutuhkan dana yang tak sedikit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com