Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Jokowi Janji Kereta Cepat Tak Gunakan Duit APBN Sepeser Pun

Kompas.com - Diperbarui 10/10/2021, 20:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Dalam rencana PMN yang akan dimasukan dalam APBN 2022 tersebut, Erick Thohir juga meminta DPR untuk menyetujui suntikan modal negara untuk 11 BUMN lainnya. Total PMN yang diminta Erick Thohir adalah sebesar 72,44 triliun.

Janji Jokowi dikritik

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkapkan rencana kucuran dana APBN untuk membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini tak sesuai dengan janji pemerintah.

Baca juga: Wamen BUMN: Waskita Karya Punya Utang Rp 90 Triliun

Ia bilang, baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun para pembantunya, selalu menyebut kalau pendanaan proyek kereta cepat tidak akan sampai menggunakan dana uang rakyat. Pemerintah selama ini mengklaim, proyek ini bisa didanai murni lewat business to business.

Baca juga: Ini Instruksi Luhut soal Masalah Bengkaknya Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sebagai informasi, penugasan proyek kereta cepat dikerjakan oleh konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PTPN VIII, PT Jasa Marga (Persero), dan PT KAI (Persero).

Bersama dengan perusahaan China, keempat BUMN ini membentuk perusahaan patungan bernama PT Kereta Cepat Indonesia-China. Baik pihak BUMN Indonesia maupun China, sama-sama berkontribusi pada proyek tersebut sesuai porsi saham.

Baca juga: BUMN PTPN: Punya Lahan Luas, Korupsi, Terbelit Utang Rp 43 Triliun

"Awalnya begitu (janjinya). Tapi ketika dikerjakan oleh BUMN karya yang belum pengalaman akhirnya pemerintah juga harus turun tangan. Sebelumnya juga terjadi di LRT Jabodetabek," jelas Djoko dalam keterangannya.

Ia berujar, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa dikatakan bernasib sama dengan proyek LRT Jabodetabek. Pendanaan dua proyek ini akhirnya banyak bergantung pada KAI, di mana pemerintah akhirnya mengucurkan dana APBN yang tak sedikit lewat PMN yang diberikan untuk PT KAI.

Ini karena kontraktor LRT Jabodetabek, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, juga mengalami kesulitan pendanaan.

Djoko bilang, membangun perkeretaapian sekaligus infrastrukturnya tak semudah membangun infrastruktur jalan raya seperti tol. Itu sebabnya, banyak investor swasta tertarik membangun jalan tol.

Baca juga: BUMN PTPN Terlilit Utang Rp 43 Triliun, Erick Thohir: Penyakit Lama!

"Sekarang manajemen operasional keduanya diserahkan ke PT KAI juga akhirnya. Dikiranya membangun infrastruktur jalan raya. Membangun jalan rel itu membangun sistem secara menyeluruh, termasuk teknologinya juga harus diperhitungkan," kata Djoko.

Ia pun lantas mempertanyakan janji-janji yang sempat dilontarkan pemerintahan Presiden Jokowi, di mana dana proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tak akan menggunakan dana APBN sepeser pun.

Jokowi revisi aturan

Sesuai dengan janji Jokowi dahulu, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memang dilarang menggunakan uang APBN yang diatur dalam Perpres 107 Tahun 2015. 

Dalam regulasi lawas itu, pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung hanya boleh bersumber dari penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan.

Baca juga: Saat Jadi Menhub, Jonan Pernah Tolak Keluarkan Izin Kereta Cepat JKT-BDG

Lalu opsi lainnya dari pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral, dan pendanaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aturan lama, yakni Pasal 4 Perpres 107 Tahun 2015 berbunyi demikian:

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com