Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Kereta Cepat Pakai APBN, Kementerian BUMN: Pembengkakan Itu Wajar

Kompas.com - 10/10/2021, 12:37 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut bahwa pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah hal wajar.

Dia menyebut, adanya pandemi Covid-19 menjadi biang kerok terhambatnya proyek ini yang pada akhirnya berdampak pada biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung bengkak.

“Jadi hanya kemarin masalah corona ini membuat semuanya jadi terhambat, jadi jangan diplintir ini ada hal-hal lain dan sebagainya gitu ya,” ungkap Arya Sinulingga dalam sebuah penjelasan pada Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Jokowi Ralat Janjinya: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kini Boleh Pakai Duit APBN

“Dan pembengkakan-pembengkakan itu adalah hal yang wajar, namanya juga pembangunan awal dan memang itu membuat beberapa hal agak terhambat,” sambungnya.

Arya menilai, dalam pelaksanaan dan progresnya, sebenarnya capaian proyek ini sangat bagus karena sudah mencapai hampir 80 persen.

Dengan capaian itu, pemerintah ingin pembangunan ini terus berlanjut dan jangan sampai tertunda. Karena itu, pemerintah memutuskan adanya pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pakai APBN.

“Di mana-mana kemunduran-kemunduran yang sebelumnya itu akan menaikkan cost, itu sudah pasti. Jadi inilah langkah yang harus diambil supaya pembangunan yang 80 persen dan sangat bagus ini, itu bisa tetap terlaksana,” tegasnya.

Baca juga: Ini Janji Jokowi soal Kereta Cepat Tanpa APBN yang Kini Sudah Diralat

Sebagai pengingat, awalnya proyek ini direncanakan memakan biaya 6,07 miliar dolar AS ekuivalen Rp 86,5 triliun, tetapi kini menjadi sekitar 8 miliar dolar AS atau setara Rp 114,24 triliun.

Alhasil, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Beleid yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merevisi sejumlah ketentuan, di antaranya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini bisa dibiayai APBN, dari sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+