Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Masuk Selokan, Perlu Panggil Damkar atau Cukup Ganti Baru?

Kompas.com - 10/10/2021, 12:48 WIB

KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, viral sebuah video petugas pemadam kebakaran atau Damkar membantu mengambil kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik warga yang jatuh ke saluran air di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Warga yang kartu debitnya terjatuh ke selokan, langsung menghubungi petugas Damkar terdekat untuk membantu mengambilkan kartu ATM yang jatuh. Petugas Damkar pun langsung mendatangi lokasi jatuhnya kartu. 

Sebagai informasi, lokasi jatuhnya kartu debit memang jaraknya cukup berdekatan dengan kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur. 

Petugas Damkar terpaksa sampai harus mengangkat penutup saluran air itu dengan alat khusus yang dibawanya. Beton dikaitkan pada tali dan ditarik tiga petugas dan dibantu dengan alat crane. 

Kasus kartu ATM atau kartu debit yang masuk ke got sebenarnya seringkali terjadi, dan menjadi salah satu sekian banyak kasus kehilangan kartu ATM yang dilaporkan ke bank.

Baca juga: Lengkap, Rincian Biaya Admin Tabungan BNI, BRI, BTN, dan Mandiri

Beberapa kasus laporan kehilangan kartu ATM lainnya antara lain hilang di jalan, tertelan mesin ATM, jadi korban pencopetan, musibah kebakaran, banjir, tertinggal di jalan, hingga lupa menaruhnya.

Nah saat kartu ATM hilang, nasabah bank bisa langsung menghubungi layanan call center atau pun datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Sebenarnya melakukan penggantian kartu ATM bukanlah hal yang sulit. Hanya saja, agar proses ganti kartu bisa berjalan lancar, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Berikut beberapa syarat yang harus dibawa nasabah untuk penggantian kartu ATM baru:

  • Buku rekening tabungan
  • Kartu identitas berupa KTP/SIM/Paspor
  • Kartu debit apabila alasan penggantian karena rusak

Baca juga: Ini Rincian Biaya Admin Bank BRI Britama dan Simpedes Terbaru

Untuk penggantian kartu ATM baru karena alasan hilang, beberapa bank seringkali harus mewajibkan nasabah untuk membawa surat keteranan kehilangan yang diterbitkan kantor kepolisian. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PT Amman Mineral Internasional Bersiap IPO, Bidik Dana Segar Rp 12,9 Triliun

PT Amman Mineral Internasional Bersiap IPO, Bidik Dana Segar Rp 12,9 Triliun

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Whats New
Dulu Jokowi Bilang Laut Masa Depan Bangsa, Kini Pasirnya Malah Diekspor

Dulu Jokowi Bilang Laut Masa Depan Bangsa, Kini Pasirnya Malah Diekspor

Whats New
Watsons Kasih Promo Diskon Hingga 60 Persen, Berlaku sampai 4 Juni 2023

Watsons Kasih Promo Diskon Hingga 60 Persen, Berlaku sampai 4 Juni 2023

Whats New
Siapkan Dokumen, Bapanas Minta Mendag Zulhas Segera Impor Bawang Putih

Siapkan Dokumen, Bapanas Minta Mendag Zulhas Segera Impor Bawang Putih

Whats New
Saham-saham yang Cuan dan Boncos dalam Sepekan, Ada GoTo, Bukalapak, SIDO

Saham-saham yang Cuan dan Boncos dalam Sepekan, Ada GoTo, Bukalapak, SIDO

Whats New
Ditopang Optimisme Plafon Utang AS, Nasdaq dan S&P 500 Ditutup Pada Level Tertinggi

Ditopang Optimisme Plafon Utang AS, Nasdaq dan S&P 500 Ditutup Pada Level Tertinggi

Whats New
Harga BBM Kompak Turun 1 Juni 2023, Lebih Murah SPBU Pertamina, Shell, Vivo, atau BP AKR?

Harga BBM Kompak Turun 1 Juni 2023, Lebih Murah SPBU Pertamina, Shell, Vivo, atau BP AKR?

Whats New
Atasi TPPO, Menaker Evaluasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Atasi TPPO, Menaker Evaluasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Whats New
Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti 'Fine'

Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti "Fine"

Whats New
[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Whats New
RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

Whats New
Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Whats New
SPBU Pertamina 'Bersolek', Tersedia Bright Cafe hingga 'Jalur Cepat' Beli Pertamax dan Dex Series

SPBU Pertamina "Bersolek", Tersedia Bright Cafe hingga "Jalur Cepat" Beli Pertamax dan Dex Series

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+