Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda untuk biaya penggantian kartu debit baru. Biaya penggantian kartu ATM baru bervariasi antara Rp 5.000 hingga Rp 20.000.
Biaya ganti kartu tersebut bisa dibayarkan langsung secara tunai maupun dipotong (auto-debit) dari saldo di rekening nasabah.
Bank biasanya tidak mengenakan biaya untuk beberapa alasan kehilangan seperti kartu ATM karena tertelan mesin ATM.
Bank juga menggratiskan biaya untuk penggantian kartu apabila nasabah ingin mengganti kartu ATM lama berbasis magnetic stripe dengan kartu baru dengan berbasis chip.
Soal pilihan apakah kartu ATM yang jatuh ke selokan air harus mengganti baru ataukah perlu memanggil Damkar, hal itu bergantung pada kondisi darurat nasabah.
Baca juga: Lengkap, Rincian Biaya Admin Tabungan BNI dan Bunga Per Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.