Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Proyek Kereta Cepat Pakai APBN: Keuangan Pemegang Saham Macet

Kompas.com - 10/10/2021, 13:22 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini boleh pakai dana APBN. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara terkait hal ini.

Menurutnya, kondisi keuangan para pemegang saham perusahaan konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami kemacetan akibat pandemi Covid-19.

Pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di antaranya adalah perusahaan BUMN yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero).

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Pakai APBN, Kementerian BUMN: Pembengkakan Itu Wajar

“Yang pertama bahwa para pemegang sahamnya, seperti Wika itu terganggu cashflow-nya karena corona, karena kita tahu bahwa pembangunan-pembangunan karena (Covid-19) ini akhirnya banyak terhambat juga,” ujar Arya, Sabtu (9/10/2021).

Nasib tak jauh berbeda menurutnya juga dialami pemegang saham lainnya, yakni PT KAI. Sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir membuat penumpang kereta api anjlok.

“Kemudian kereta api juga karena corona penumpangnya turun semua, sehingga membuat mereka tidak bisa menyetor dananya sesuai dengan apa yang kemarin disiapkan dalam planning tanpa ada corona,” tandasnya.

Pembatasan pergerakan atau mobilitas masyarakat juga berdampak pada penurunan para pengguna jalan tol, yang berakibat pada kondisi PT Jasa Marga.

“Kita tahu Jasa Marga juga dengan corona, program-program mereka juga banyak terhambat. Kapasitas tol kita itu berapa bulan tidak sama dengan sebelumnya, itu kan membuat mereka terhambat dalam menyetor. Dan demikian pula PTPN,” bebernya.

Baca juga: Ini Janji Jokowi soal Kereta Cepat Tanpa APBN yang Kini Sudah Diralat

Sebagai pengingat, awalnya proyek ini direncanakan memakan biaya 6,07 miliar dolar AS ekuivalen Rp 86,5 triliun, tetapi kini menjadi sekitar 8 miliar dolar AS atau setara Rp 114,24 triliun.

Alhasil, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Beleid yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merevisi sejumlah ketentuan, di antaranya pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pakai APBN, dari sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

“Hal-hal inilah yang membuat kondisi mau tidak mau, supaya kereta cepat tetap dapat terlaksana dengan baik, maka mau tidak mau kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan,” ucap Arya Sinulingga.

Menurut Arya, perkembangan terakhir pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah hampir mencapai 80 persen.

Baca juga: Kata Kementerian BUMN soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai Dana APBN

Namun karena Indonesia mengalami pandemi, maka pembangunannya menjadi terancam mandek, seiring dengan memburuknya kondisi keuangan para pemegang saham.

"Nah problemnya adalah ini corona datang, dan kami ingin supaya pembangunan ini (selesai) tepat waktu, jangan tertunda. Tapi corona ini membuat ada beberapa hal yang menjadi agak terhambat," katanya.

Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan untuk bisa tetap melanjutkan pembangunannya adalah dengan mengalihkan pendanaan ke APBN.

Arya bilang, hal wajar bila pemerintah ikut terlibat dalam pendanaan proyek kereta cepat, yang kata dia pemerintah di negara-negara lain juga melakukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com