Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Mulai Izinkan Warganya Berwisata ke Luar Negeri

Kompas.com - 11/10/2021, 07:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia mulai mengizinkan warganya bepergian ke luar negeri termasuk untuk pariwisata mulai hari ini, Senin (11/10/2021). Hal ini menyusul tervaksinasinya 90 persen orang dewasa di seluruh negeri.

Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, warga negara Malaysia yang sudah mendapat vaksinasi penuh boleh berwisata ke dalam dan luar negeri tanpa harus mengajukan permohonan lewat MyTravelPass.

Skema MyTravelPass sebelumnya digunakan dan diwajibkan sebelum warga melakukan perjalanan jauh. Perjalanan jauh pun hanya diizinkan untuk perjalanan mendesak dan bukan pariwisata.

Baca juga: Seaplane untuk Wisata Indonesia

"Alhamdulillah, tingkat vaksinasi untuk populasi orang dewasa di bawah Rencana Imunisasi Nasional (PICK) Covid-19 telah mencapai 90 per sen. Oleh karena itu, pemerintah telah setuju untuk mengizinkan yang telah divaksinasi lengkap untuk bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin polisi mulai Senin, 11 Oktober," kata Ismail Sabri mengutip Channel News Asia, Senin (11/10/2021).

Melalui keputusan ini, warga Malaysia yang telah divaksinasi lengkap bebas bergerak melintasi batas negara, termasuk untuk kembali ke kampung halaman masing-masing bertemu dengan orang yang dicintai dan berwisata.

Kendati demikian, warga tetap harus mematuhi disiplin protokol kesehatan dan melakukan tes Covid-18 sebelum memulai perjalanan.

Menurutnya, hal tersebut penting dalam membantu ekonomi kembali pulih sekaligus mempersiapkan fase hidup bersama endemi.

“Jika masalah ini dianggap enteng, bukan tidak mungkin penyebaran Covid-19 akan meningkat lagi,” imbuhnya.

Ketentuan juga membuat seluruh wilayah bebas penyekatan jalan antar negara bagian. Namun, polisi tetap akan memberlakukan pemeriksaan acak saat istirahat dan bersantai di sepanjang jalan raya untuk memastikan semua pelancong sudah divaksinasi.

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun TPA Sampah di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Masih harus karantina

Meski perjalanan pariwisata ke luar negeri kembali diizinkan, pelancong wajib melakukan karantina terlebih dahulu setelah kembali dari bepergian.

Di sisi lain dia memperingatkan, perjalanan ke luar negeri untuk tujuan wisata hanya untuk masyarakat yang telah mendapat vaksinasi lengkap. Adapun bagi warga yang belum mendapat vaksinasi, disarankan untuk mengakses layanan vaksin yang tersedia.

"Vaksin mengurangi risiko infeksi, mencegah seseorang dari gejala yang lebih parah, mengurangi risiko kematian akibat Covid-19, serta mengurangi beban sistem kesehatan," ucap Ismail Sabri.

Sebagai informasi, pemerintah Malaysia sempat melarang warganya bepergian antar negara dan antar wilayah pada awal Januari 2021 untuk mencegah lonjakan Covid-19.

Saat ini, pemerintah telah berhasil menurunkan tingkat penerimaan pasien Covid-19 ke ICU sebesar 83 persen dan tingkat kematian sebesar 88 persen.

Kasus Covid-19 di Malaysia pun mengalami tren penurunan, dengan jumlah harian di bawah 10.000 sejak 3 Oktober 2021. Secara total, ada sekitar 2,3 juta kasus Covid-19 dan lebih dari 27.000 kematian di Malaysia sejak awal pandemi.

Baca juga: Indonesia Berencana Ekspor Listrik Bersih ke Malaysia dan Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com