Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dari Jokowi, Malaysia Pilih Batalkan Proyek Kereta Cepat meski Merugi

Kompas.com - 11/10/2021, 08:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Pengumuman penghentian kerja sama bertepatan dengan berakhirnya tahun 2020 atau baru diumumkan secara resmi pada 31 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak Rp 27,74 Triliun

Proyek tersebut bermula dari inisiasi kedua negara untuk mengembangkan kawasan yang dilalui proyek HSR. Sempat jadi perdebatan publik, kedua negara sepakat patungan untuk mulai membangun kereta cepat pada tahun 2013 lalu.

Total panjang lintasan rel kereta cepat dari Kuala Lumpur hingga Jurong mencapai 218 mil atau 350 kilometer.

Dengan adanya kereta cepat, waktu tempuh dari Kuala Lumpur hingga ke Singapura bisa dipangkas hanya menjadi sekitar 90 menit. Bandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi atau bus yang memakan waktu lebih dari 4 jam.

Dari Kuala Lumpur menuju Singapura juga sudah terkoneksi dengan banyaknya penerbangan yang hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam, namun itu belum termasuk waktu untuk check-in, pemeriksaan imigrasi, dan perjalanan menuju ke bandara. 

Baca juga: Berapa Uang APBN untuk Tambal Biaya Bengkak Proyek Kereta Cepat?

Jika terealisasi, maka proyek kereta cepat Kuala Lumpur-Singapura ini bakal beroperasi pada tahun 2026.

Sebelumnya, pihak Malaysia sendiri sudah mengusulkan sejumlah skema perubahan kepada pemerintah Singapura, terutama terkait desain stasiun, struktur proyek, dan memajukan penyelesaian proyek dua tahun lebih cepat.

Menurut pemerintah Malaysia, dengan proyek HSR yang dipercepat, akan mengurangi dampak negatif dari kemerosotan ekonomi selama pandemi.

Menteri Ekonomi Malaysia Mustapa Mohamed dalam pernyataan terpisah, mengatakan kalau pemerintah Kuala Lumpur juga ingin memungkinkan opsi pembiayaan yang lebih fleksibel, termasuk pembayaran yang ditangguhkan dan kemitraan publik-swasta.

Baca juga: Kilas Balik Kereta Cepat: Ditolak Jonan, Kini Mau Pakai Duit APBN

Proyek HSR kedua negara sempat jadi polemik di Malaysia. Di era Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang sudah mengundurkan diri pada Februari 2020 lalu, berusaha untuk membatalkan kesepakatan HSR.

Alasan Mahathir saat itu, Malaysia masih harus bergulat dengan utang yang menggunung. Pemerintah Malaysia masih terbebani pembayaran utang sebesar lebih dari 1 triliun ringgit atau sekitar 249 miliar dollar AS.

Mahathir berujar, Malaysia harus membayar biaya 110 miliar ringgit untuk membiayai proyek HSR. Biaya yang harus dikeluarkan Malaysia lebih besar karena lebih banyak lintasan kereta cepat berada di negaranya. Sementara keuntungan untuk Malaysia dinilai kurang sepadan.

"Kedua negara akan mematuhi kewajiban masing-masing, dan sekarang akan melanjutkan tindakan yang diperlukan, akibat penghentian Perjanjian HSR ini," kata pernyataan bersama kedua negara tersebut.

Baca juga: Alasan Proyek Kereta Cepat Pakai APBN: Keuangan Pemegang Saham Macet

Keputusan Jokowi

Sementara di Tanah Air, Pemerintah Indonesia berupaya keras menyelamatkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung agar tidak mengkrak. 

Sebagai rencana menyelamatkan proyek kerja sama Indonesia-China itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 93 Tahun 2021, Jokowi mengizinkan penggunaan dana APBN untuk membiayai Kereta Cepat Jakarta Bandung. Padahal sebelumnya, Jokowi beberapa kali tegas berjanji untuk tidak menggunakan uang rakyat sepeser pun untuk mega proyek tersebut.

Selain berjanji tidak akan menggunakan uang rakyat, Presiden Jokowi juga berjanji bahwa proyek Indonesia-China tersebut tidak dijamin pemerintah. Meski belakangan Jokowi akhirnya menganulir janjinya tersebut. 

Baca juga: Kata Kementerian BUMN soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai Dana APBN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com