Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Puas Hasil Ujian Seleksi PPPK? Ada Waktu 3 Hari untuk Ajukan Sanggahan

Kompas.com - 11/10/2021, 12:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil ujian seleksi pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru telah diumumkan sejak 8 Oktober 2021. Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus dari 322.663 guru yang telah melamar.

Usai diumumkan, para guru honorer yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap pertama yang merasa tidak puas atas hasil ujian tersebut dapat melakukan sanggahan selama tiga hari.

"Peserta memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan dan panitia nanti harus menjawab sanggahan tersebut dalam waktu tujuh hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negarai (BKN) Bima Haria Wibisana melalui media daring kanal Youtube Kemendikbudristek dikutip Senin (11/10/2021).

Baca juga: Peserta yang Lulus PPPK Guru Tahap I Langsung Dapat Nomor Induk PPPK

Apabila dalam waktu tersebut tidak ada pernyataan ketidakpuasan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru, maka BKN beserta Kemendikbud akan menetapkan nomor induk kepegawaian tanpa menyelesaikan tahapan tes berikutnya.

"Kalau tidak ada masalah atau kerugian akan menetapkan nomor induk PPPK bagi mereka yang dinyatakan telah lulus tahap pertama. Jadi, kami tidak menunggu tahapan selesai. Yang tahapan pertama ini nanti akan kami tetap nomor induk PPPK," ujarnya.

Namun Bima meminta kepada para peserta guru honorer untuk bersabar menantikan penetapan nomor induk kepegawaian. Lantaran jumlah peserta yang mengikuti tidak sedikit. "Tentu secara administrasi kami membutuhkan waktu karena jumlahnya besar sekali," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menyediakan 1.002.616 formasi untuk PPPK Guru.

Baca juga: Simak Perbedaan Gaji PPPK dan PNS

Dari kuota tersebut, pemerintah daerah (pemda) kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.

Dari hasil ujian seleksi pertama guru ASN PPPK, 173.329 peserta dinyatakan lulus formasi atau sebanyak 53,7 persen formasi guru terisi dari 322.663 formasi yang mendapatkan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama. Bagi guru honorer yang belum lolos seleksi, imbuh Nadiem, masih terdapat kesempatan kedua dan ketiga.

"Kepada para peserta yang belum lulus, jangan berkecil hati. Tetap semangat karena ujian seleksi kesempatan kedua dan ketiga masih sangat terbuka. Fokuskan energi dan konsentrasi untuk berusaha lebih baik lagi," ujarnya.

Baca juga: Masa Sanggah PPPK Guru 2021: Peserta Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com