Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Indonesia Bisa Jadi Raksasa Digital Setelah China dan India

Kompas.com - 11/10/2021, 14:21 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi menjadi negara raksasa digital setelah China dan India.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).

“Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030,” ujar Jokowi.

Ia mengatakan, pecepatan transformasi digital pada sektor keuangan yang dipicu oleh pandemi Covid-19 tengah terjadi di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia.

Baca juga: Banyak Masyarakat Terjerat Bunga Tinggi Pinjol, Ini Perintah Jokowi ke OJK

Menurut Jokowi, transformasi digital tersebut perlu didukung dan dikawal dengan baik agar dapat menciptakan ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan

Jokowi menyadari, di tengah percepatan digitalisasi pada sektor keuangan, tindak kejahatan secara daring juga kerap terjadi.

“Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman,” tuturnya.

Oleh karenanya, OJK didorong untuk menciptakan ekosisem keuangan digital dengan kemampuan mitigasi risiko yang baik, guna mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu, dengan hadirnya para pelaku industri jasa keuangan berbasis digital, Jokowi berharap tingkat inklusi keuangan dapat didorong, dengan tetap memprioritaskan literasi keuangan.

Baca juga: Ditagih Pinjol Padahal Tidak Meminjam, OJK: Hapus, Blokir, Abaikan

“Agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, berbagai kebijakan telah diluncurkan guna mengakomodir pertumbuhan digitalisasi pada sektor keuangan.

Salah satunya, penerbitan Peraturan OJK yang berkaitan dengan keberadaan bank digital dan juga produk dari layanan bank digital.

“OJK juga sedang mengembangkan kebijakan dalam mendukung industri asuransi untuk terus maju dan mampu sejajar dengan lembaga keuangan lainnya, melalui digitalisasi dalam sistem pemasaran asuransi atau disebut insurtech,” tuturnya.

Lebih lanjut Wimboh mengatakan, OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan UMKM menjadi UMKM go-digital.

Melalui kebijakan-kebijakan tersebut, Wimboh optimis, OJK dapat mendongkrak tingkat inklusi nasional, sehingga target tingkat inklusi 90 persen pada 2024 dapat tercapai.

Baca juga: Penangkapan Ikan Terukur Berlaku 2022, Ini Zonasi dan Alat Tangkapnya


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com