Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ungkap Perintah Presiden Jelang Pembukaan Penerbangan Internasional ke Bali

Kompas.com - 11/10/2021, 18:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitain mengungkapkan perintah atau arahan Presiden Joko Widodo, kepada para menteri jelang pembukaan kembali penerbangan internasional Bali pada 14 Oktober 2021.

"Rencana pembukaan Bali sesuai arahan Presiden dalam ratas siang ini, beliau menyampaikan agar betul-betul disiapkan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).

"Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan," sambungnya.

Menurut Luhut, kasus Covid-19 di Indonesia memang sudah menurun, tapi angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi (Rt) masih di atas 1.

Baca juga: Bali Siap Sambut Wisman Pekan Ini, Sandiaga Uno Ungkap Sederet Ketentuannya

Selain itu, sambung Luhut, target capaian vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka penerbangan internasional tersebut.

"Di Bali hanya satu daerah yang harus kita perbaiki yaitu Gianyar, sekarang vaksin lansianya baru 38 persen, di mana kami targetkan harus 40 persen dalam berapa hari ke depan," ucapnya.

Syarat Penerbangan Internasional

Luhut yang juga Ketua Koordinator Penanganan PPKM Jawa dan Bali ini menambahkan, untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, pemerintah juga akan memperketat persyaratan mulai dari Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requirement.

Persyaratan sebelum keberangkatan sebagai berikut:

• Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi masih di level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah 5 persen

• Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan

Baca juga: AirNav Pastikan Kesiapan Antisipasi Kenaikan Jumlah Penerbangan ke Bali

• Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam Bahasa Inggris, selain bahasa negara asal

• Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dollar AS dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19;

• Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Persyaratan kedatangan sebagai berikut:

• Mengisi E-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi;

• Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi;

• Jika hasil negatif, pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari. Kemudian, melakukan PCR pada hari ke-4 . Jika hasil negatif maka pada hari ke-5 sudah bisa keluar dari karantina.

Baca juga: Kemenhub Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19 lewat Bandara Ngurah Rai Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com