Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbandingan Bunga Kredit Pintar, Kredivo, dan KoinWorks

Kompas.com - 11/10/2021, 19:16 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perbandingan bunga pinjaman online seperti Kredit Pintar, Kredivo, dan KoinWorks diperlukan bagi Anda yang membutuhkan pinjaman dalam kondisi darurat.

Mengajukan pinjaman ke pinjaman online atau fintech lending menjadi salah satu laternatif yang dipilih oleh orang-orang untuk mendapatkan dan secara cepat.

Namun, Anda perlu memastikan pinjaman online yang Anda pilih berizin atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagai informasi per 25 Agustus 2021, jumlah fintech lending terdaftar maupun berizin berjumlah 111 fintech.

Selain itu, juga diperlukan perbandingan bunga pinjaman online sesuai dengan kemampuan Anda membayar tagihan.

Anda harus membayar tagihan tepat waktu agar tak terkena denda pinjaman online dan terus ditagih oleh deb collector.

Perbandingan Bunga Pinjaman Online

Kredit Pintar, Kredivo, dan KoinWorks merupakan beberapa jenis pinjaman online yang populer di Indonesia.

Baca juga: Perbandingan Bunga PayLater Shopee, GoPay, dan Kredivo

Berikut adalah perbandingan bunga Kredit Pintar, Kredivo, dan KoinWorks seperti dikutip dari laman resmi masing-masing perusahaan:

Bunga Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan sebuah aplikasi pinjaman online yang diperuntukkan untuk Anda yang membutuhkan dana cepat. Dengan pinjaman online tunai ini, Anda bisa mendapatkan dana dengan mudah yang hanya bermodalkan KTP dan ponsel.

Kredit Pintar lewat laman resminya mengklaim bunga yang ditawarkan lebih rendah bila dibandingkan dengan pinjaman online lain.

Besaran bunga Kredit Pintar adalah 0,8 persen per hari.

Contoh perhitungannya, Untuk total pinjaman Rp 600.000, Anda akan mendapatkan pencairan dana sebesar Rp 588.000 rupiah. Jika tenor masa pinjaman yang Anda pilih adalah 14 hari maka pelunasan pinjaman sebesar Rp 653.800.

Bunga totalnya adalah 11,19 persen dalam 14 hari atau 0,8 persen per harinya.

Perlu diingat, bila Anda terlambat membayar tagihan atau melewati jatuh tempo, Anda akan dikenai denda.

Kredit Pintar menetapkan denda sebesar 1,35 persen - 1,37 persen tergantung besaran pinjaman dan tenor pinjaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com