Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumus Bunga KPR dan Cara Menghitungnya

Kompas.com - 11/10/2021, 20:43 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rumus bunga KPR (kredit pemilikan rumah) perlu diketahui bagi Anda yang berminat untuk mengajukan kredit ke bank.

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui cara menghitung bunga KPR untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Meski sebenarnya, perhitungan bunga KPR telah dilakukan oleh penyedia dana.
Untuk diketahui, terdapat tiga jenis bunga KPR, yakni bunga flat, bunga efektif, dan bunga anuitas.

Rumus bunga KPR untuk bunga flat dihitung berdasarkan jumlah pokok pinjaman di awal cicilan.

Besaran tagihan yang terdiri atas bunga dan pokok selalu sama setiap bulan. Sementara itu, bunga efektif sifatnya fluktuatif dan bunga anuitas adalah bunga efektif yang mengalami modifikasi.

Baca juga: Perbandingan Bunga Kredit Pintar, Kredivo, dan KoinWorks

Bunga Flat

Penghitungan bunga flat lebih sederhana ketimbang jenis bunga lain. Meski demikian, jenis bunga flat ini lebih sering digunakan untuk kredit jangka pendek.

Contohnya, untuk barnag konsumsi seperti handphone, peralatan rumah tangga, motor, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Komponen dalam perhitungan bunga flat anyalah plafon atau pokok kredit dan besaran bunga.

Dengan demikian, jumlah angsuran yang dibayarkan oleh nasabah akan sama setiap bulannya.

Berikut adalah rumus penghitungan bunga flat

Bunga = (P x i) : Jb

Keterangan
P: pokok pinjaman awal
i: suku bunga per tahun
Jb: jumlah bulan dalam jangka waktu kredit

Contoh cara menghitung bunga KPR, bila Anda mengajukan KPR kepada bank sebesar Rp 120.000.000 dengan tenor 10 tahun, sementara bunga per tahun sebesar 10 persen flat, dengan asumsi suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit, maka perhitungan angsurannya sebagai berikut:

Bunga = (120.000.000 x 10/100) : 120 = Rp 100.000
Cicilan pokok = Rp 120.000.000 : 120 = Rp 1.000.000

Jadi, angsuran yang harus Anda bayar setiap bulan adalah Rp 1.000.000 + Rp 100.000 = Rp 1.100.000

Bunga Efektif

Suku bunga efektif ini dianggap lebih adil ketimbang suku bunga flat. Sebab, besaran angsuran yang dibayar berbeda-beda setiap bulan dan dihitung hanya berdasarkan pada jumlah awal pokok pinjaman.

Rumus menghitung bunga efektif adalah sebagai berikut:

Bunga = SP x i : 12

Keterangan
SP: Saldo Pokok Pinjaman
i: suku bunga setiap tahun
12: jumlah bulan dalam satu tahun

Contoh cara menghitung bunga KPR untuk bunga efektif misalnya Anda mengajukan kredit sebesar Rp 360.000.000 dengan bunga 10 persen setiap tahun dengan tenor 10 tahun.

Bulan 1
Bunga = 360.000.000 x 10/100 : 12 = Rp 3.000.000
Angsuran pokok = 360.000.000 : 120 = Rp 3.000.000
Maka, total angsuran yang harus dibayarkan di bulan 1 adalah sebesar Rp 6.000.000

Bulan 2
SP = Rp 360.000.000 - 3.000.000 = Rp 357.000.000
Besaran bunga: Rp 357.000.000 x 10/100 : 12 = Rp 2.975.000
Total angsuran bulan 2 sebesar Rp 5.975.000

Hitungan tersebut terus berlanjut hingga jumlah pokok lunas pada periode waktu 10 tahun.

Baca juga: Kebijakan Fiskal: Pengertian, Cara Kerja, dan Jenisnya

Bunga Anuitas

Rumus menghitung bunga anuitas adalah sebagai berikut:

P x (i/12) : (1-(1+(i/12)-t

Keterangan P adalah pokok pinjaman.
i adalah suku bunga.
t adalah periode kredit.

Contoh penggunaan cara hitung bunga anuitas, misalnya Anda memiliki plafon pinjaman KPR sebesar Rp 120 juta (P) dengan tenor 10 tahun (t) dan suku bunga 11 persen per tahun (i).

Total angsuran per bulan yang harus Anda bayar adalah Rp 120.000.000 x (11 persen/12) : (1-(1+(1/12) 10 ) = Rp 1.653.000.

Besar angsuran pokok setiap bulan:
Angsuran pokok bulan 1: Rp 120.000.000 x 11 persen : 12 = Rp 1.100.000
Angsuran pokok bulan 2: Rp 119.446.999 x 11 persen : 12 = Rp 1.094.930
Angsuran pokok bulan 3: Rp 118.888.930 x 11 persen : 12 = Rp 1.089.815

Besar angsuran bunga tiap bulan:
Angsuran bunga bulan 1: Rp 1.653.000 - Rp 1.100.000 = Rp 553.000
Angsuran bunga bulan 2: Rp 1.653.000 - Rp 1.094.930 = Rp 558.069
Angsuran bunga bulan 3: Rp 1.653.000 - Rp 1.089.815 = Rp 563.184

Perhitungan tersebut berlanjut setiap bulan hingga masa tenor pembayaran KPR Anda habis, yakni dalam 10 tahun di setiap bulannya.

Baca juga: Stagflasi: Apa Itu Stagflasi, Penyebab, dan Contohnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com