Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Menguat, Harga Bitcoin Tembus Rp 824 Juta

Kompas.com - 12/10/2021, 11:28 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga aset kripto jenis Bitcoin masih melanjutkan tren penguatannya. Bahkan pada sesi perdagangan hari ini, Selasa (12/10/2021), harga bitcoin sudah menembus level Rp 824 juta.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, harga Bitcoin sempat menembus harga Rp 824 juta, dengan kapitalisasi pasar melebihi 1 triliun dollar AS.

Ia menjelaskan, penguatan harga tersebut selaras dengan meningkatnya permintaan Bitcoin sejak awal Oktober 2021.

"Semakin banyak orang yang mempercayai kripto sebagai sebuah aset yang layak untuk dimiliki membuat masyarakat makin banyak yang berminat untuk membeli jadi harganya makin menguat," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Shiba Inu: Mata Uang Kripto yang Harganya Meroket karena Cuitan Elon Musk

Setelah September lalu Bitcoin sempat anjlok akibat sentimen kasus Evergrande dan langkah tegas China melarang transaksi kripto, sejumlah sentimen positif mulai bermunculan sejak awal Oktober ini.

Salah satu sentimen positif yang mendongkrak harga Bitcoin ialah kabar terkait Twitter yang segera dapat mengirimkan Bitcoin antara satu pengguna dengan yang lainnya secara instan dan hampir tanpa biaya.

Selain itu, terdapat pernyataan Ketua Securities and Exchange Commission Amerika Serikat Gary Gensler yang menegaskan kembali dukungannya untuk bursa Bitcoin yang akan diinvestasikan dalam kontrak berjangka.

Gubernur Federal Reserve Jerome Powell, dalam sambutannya di depan Kongres memastikan, pihaknya tidak berniat melarang semua aset kripto.

Baca juga: Bank Sentral China Larang Transaksi Aset Kripto, Bagaimana Prospek Bitcoin Cs?

“Hanya butuh waktu satu pekan bagi Bitcoin untuk menunjukkan tajinya dari harga Rp 690 juta  ke Rp 824 juta," ujar Oscar.

Dengan terus tumbuhnya jumlah investor aset kripto, Oscar menyebutkan, pihaknya dapat memfasilitasi transaksi aset kripto dengan minimal pembelian mulai dari Rp 10.000.

"Masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena Bitcoin dan Indodax sudah memiliki legalitas di Indonesia dan diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)," ucapnya.

Baca juga: Upaya El Salvador Legalkan Bitcoin Tak Mulus, Banyak Diprotes Warganya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com