JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis Croissant Waffle atau Croffle sedang menjadi tren lantaran produk camilan tersebut banyak digemari anak-anak muda saat ini. Oleh karena itu, Artikel ini akan membahas syarat membuka franchise croffle dari Baker Time.
Baker Time sudah membuka usahanya dan menjual Croffle di Jakarta Selatan pada September 2021. Selain itu, Baker Time juga membuka peluang franchise croffle bagi para konsumennya.
"Seiring meningkatnya tren croffle di Indonesia, kami hadir dengan menu yang unik dan berbeda, mulai dari Croffle Burger with Fried Chicken yang gurih dengan ayam goreng hingga menu manis andalannya Creme Brulee," ujar Founder Baker Time Michael dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Dia menjelaskan pihaknya menyajikan tidak hanya varian manis, tetapi juga terdapat varian asin yang diklaim memberikan cita rasa baru dalam kategori cemilan.
Baca juga: Punya Uang Rp 10 Juta, Enaknya Usaha Apa?
Michael mengatakan, bagi pelaku usaha yang mau membuka franchise croffle Baker Time, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syaratnya:
1. Tempat atau gerai harus disediakan oleh pihak yang ingin membuka waralaba
2. Gerai harus di desain dengan konsep yang ditentukan oleh Baker Time
3. Luas gerai minimal 10 meter persegi
4. Gerai harus memiliki daya listrik sebesar minimal 7.000 VA
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.