Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Disinggung Jokowi, Ini Strategi OJK Fasilitasi Pertumbuhan Fintech

Kompas.com - 12/10/2021, 15:01 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara financial technology atau fintech semakin marak di Indonesia, selaras dengan pesatnya pertumbuhan digitalisasi di berbagai sektor industri nasional.

Keberadaan inovasi keuangan digital diharapkan dapat membantu mendongkrak perekonomian nasional, salah satunya dengan cara menggenjot tingkat inklusi keuangan.

Namun demikian, potensi kerugian dari pesatnya pertumbuhan fintech, seperti tindak kejahatan cyber, masih sangat nyata adanya.

Baca juga: Waspada Pinjol Ilegal, Simak Daftar Terbaru Fintech Terdaftar dan Berizin OJK

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah kerugian dari percepatan pertumbuhan industri keuangan digital seperti fintech.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, sejumlah kebijakan telah dikeluarkan untuk memfasilitasi pertumbuhan industri keuangan digital, salah satunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau fintech peer to peer lending.

Kemudian, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau Securities Crowdfunding (SCF).

Untuk melengkapi kebijakan-kebijakan tersebut, OJK memiliki platform yang dapat mempertemukan otoritas dengan para penyelenggara fintech, guna membahas berbagai hal berkaitan industri keuangan digital, yakni OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity).

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru soal Fintech Crowdfunding, Apa Isinya?

"Melalui OJK Infinity, kami secara aktif membangun ekosistem fintech yang dapat menjadi bagian dari sistem keuangan Indonesia, dan telah membawa OJK sedekat mungkin dengan para pelaku industri fintech di Indonesia maupun di mancanegara," tutur Nurhaida, dalam OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa (12/10/2021).

Dengan kebijakan dan upaya yang telah dilakukan, Nurhaida menyebutkan, OJK berkomitmen untuk menduung sektor keuangan digital yang bersifat berkelanjutan.

"Hal tersebut dapat ditunjukan dengan semakin banyaknya jumlah penyelenggara fintech dan tingkat pengguna keuangan digital di masyarakat yang terus meningkat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com