Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Libatkan Warga untuk Buka Akses Jalan ke Menara Suar Tanjung Pemali

Kompas.com - 13/10/2021, 12:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan pengerjaan pembukaan akses jalan menuju Menara Suar Tanjung Pemali yang sebelumnya terisolir dan tidak dapat dilalui oleh kendaraan.

Pengerjaan akses tersebut dilakukan oleh Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas III Kendari dengan menggelar kegiatan padat karya yang melibatkan 40 warga sekitar dan berlangsung selama 10 hari.

Kepala Disnav Kelas III Kendari Abdul Kasim mengatakan, akses jalan di pulau tersebut masih berupa tanah, sehingga dalam pengerjaannya, para penjaga menara suar dan warga sekitar harus berjalan kaki saat membawa logistik.

Baca juga: Catatan Kemenhub Usai Simulasi Kedatangan Turis Asing di Bandara Ngurah Rai

"Program padat karya ini berlangsung selama 10 hari dengan upah Rp 120.000 per orang per harinya,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Ia mengatakan, kegiatan padat karya meliputi pembuatan jalan setapak yang berjarak 120 meter dan pembersihan lingkungan sekitarnya.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara berkelompok dengan diawasi oleh tenaga terlatih untuk memastikan hasil pekerjaan optimal. Perekrutan mempertimbangkan masyarakat yang memang memerlukan pekerjaan untuk kelangsungan perekonomian.

"Kegiatan padat karya ini dilakukan secara swakelola agar dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat,” kata Abdul.

Adapun tanah yang dijadikan akses jalan menuju Menara Suar Tanjung Pemali tersebut merupakan tanah hibah dari warga bernama Ateng seluas 260 meter persegi. Proses hibah tanah tersebut difasilitasi oleh Kepala Desa Langara Tanjung Batu.

Ateng mengatakan, dirinya memang menghibahkan tanah tersebut untuk mendukung Disnav Kelas III Kendari dalam membuat akses jalan di daerah Menara Suar Tanjung Pemali.

Ia berharap, dengan adanya proses pengerjaan jalan melalui program padat karya ini sekaligus dapat menjadi jalan bagi rekan-rekannya untuk mendapatkan pemasukan.

Baca juga: Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Perlindungan Maritim

Niat hibah itu, menurut Ateng, muncul setelah melihat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Semula sebagian besar bekerja sebagai nelayan, namun akibat cuaca yang sering tidak bersahabat mereka sudah lama tidak melaut sehingga tak memperoleh penghasilan.

“Sekarang saya rasa susah sekali kerjaan makanya saya hibahkan tanah untuk jalan juga biar teman-teman bisa dapat pekerjaan,” kata Ateng.

Sebagai informasi, program padat karya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Serta tertuang pula dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor UM.006/58/17/DJPL/2021 tanggal 03 september 2021 tentang Rencana Pelaksanaan Program Padat Karya Tahap II Tahun 2021 gelombang II dan gelombang IV pada UPT di lingkungan Ditjen Hubla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com