JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin mengoleksi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, jangan ketinggalan lelang pekan depan.
Sebab pemerintah akan melelang lima seri sukuk negara dengan target indikatif Rp 5 triliun pada Selasa (19/10/2021).
"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dalam siaran persnya, seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Lelang sukuk terdiri dari 5 seri yaitu SPN-S 06042022 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).
Baca juga: Pinjol Ilegal Enggak Ada Matinya, Masih Gentayangan
Sementara imbal hasil yang ditawarkan yaitu SPN-S 06042022 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS029 (6,37 persen), dan PBS028 (7,75 persen).
Adapun tanggal jatuh temponya mulai 6 April 2022 hingga 15 Oktober 2046.
Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Indonesia Bakal Punya Smelter Terbesar di Dunia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.