Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tax Amnesty, Kadin: Peluang Partisipasi Pebisnis Sangat Besar

Kompas.com - 15/10/2021, 07:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menggelar program pengungkapan sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) terhadap harta yang belum diambil pajaknya mulai 1 Januari 2022.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, peluang meningkatkan kepatuhan wajib pajak termasuk pengusaha masih sangat besar.

"Seiring kepercayaan yang semakin baik kepada pemerintah serta konsistensi penerapan tax amnesty sebelumnya oleh Kementerian Keuangan, maka peluang partisipasi pebisnis dalam kebijakan terbaru ini akan sangat besar," kata Arsjad Rasjid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Tax Amnesty Jilid 2, Pengusaha: Kami Butuh Tata Cara dan Hitung-hitungannya...

Arsjad menekankan, besar atau kecilnya partisipasi bergantung pada sosialisasi tax amnesty.

Bila melihat dari pelaksanaan tax amnesty jilid I tahun 2016 lalu, banyak dari para pelaku usaha yang belum berpartisipasi karena kurang pemahaman dan pengetahuan.

Dia berharap para pengusaha maupun masyarakat memahami betul program dan mekanisme tax amnesty sebelum mengikuti.

Lagi-lagi, sosialisasi menjadi kunci penting.

"Karenanya perlu kerja sama erat semua pihak dalam sosialisasi tax amnesty jilid II ini," ucap Arsjad.

Baca juga: Mengenal Arti Tax Amnesty dan Tujuannya

Kadin berupaya membantu pemerintah mengingatkan pengusaha para wajib pajak terkait pentingnya pengungkapan harta dalam program tax amnesty tahun 2022.

Dia berharap, hadirnya program tax amnesty tahun depan bisa dimanfaatkan seluruh pihak, terutama pengusaha yang belum mendeklarasikan harta

"Kadin Indonesia senantiasa berupaya untuk meningkatkan kesadaran dunia usaha terkait pentingnya tax amnesty untuk memulihkan perekonomian Indonesia," jelas Arsjad.

Hal serupa juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menyatakan, sosialisasi dibutuhkan untuk mereka yang belum mengikuti tax amnesty tahun 2016 lalu.

"Lebih baik sosialisasi lebih cepat supaya masyarakat tahu lebih awal, jadi bisa siap-siap. Kalau pengusaha rata-rata sudah ikut tax amnesty yang pertama jadi mereka paham mekanisme sebelumnya. Saran saya lebih cepat lebih baik mengingat waktunya tinggal sebentar lagi," pungkas Hariyadi.

Baca juga: Soal Target Tax Amnesty 2022, Ini Kata Wamenkeu

Sebelumnya diberitakan, akan ada dua kebijakan dalam program tax amnesty tahun depan. Masing-masing kebijakan dibagi dalam 3 kategori yang tarifnya berbeda satu sama lain.

Warga yang sudah mengikuti program tax amnesty terdahulu pun bisa mengikuti program ini kembali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com