Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Khawatir Sanksi Blacklist pada Perusahaan Akan Ganggu Investasi

Kompas.com - 15/10/2021, 13:16 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, pemerintah kerap cemas dengan sanksi kepada perusahaan berupa masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) dapat mengganggu investasi.

Hal ini ia sampaikan dalam webinar virtual bertajuk Daftar Hitam bagi Persekongkolan Tender, yang dihelat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Sering kali orang menganggap seperti sanksi blacklist itu merugikan investasi. Saya enggak tahu kenapa, insight ini seperti merata. Hampir kalau saya ngobrol dengan banyak pihak di pemerintahan itu selalu ada kecemasan sanksi itu takut mengganggu investasi. Sepertinya, doktrin untuk merelaksasi iklim usaha agar lebih baik di-accept agak bias," ujar Alamsyah, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Ombudsman Soroti OSS Berbasis Risiko Belum Siap Diterapkan di Daerah

Menurut dia, penerapan sanksi tersebut diperlukan untuk menjaga iklim usaha yang baik.

KPPU pun kerap mendapat teguran agar tidak memberikan sanksi yang berat kepada perusahaan yang melanggar.

"Saya merasa, perlu penerapan sanksi untuk membangun iklim usaha yang baik. Belakangan saya sering dengar juga, KPPU jangan terlalu keras, bisa mengganggu investasi," ujar Alamsyah.

Karena tanpa penerapan sanksi yang tegas, indeks daya saing di Indonesia justru menurun.

"Menurut saya sesat pikir, justru kita sekarang itu indeks daya saing kita itu turun. Karena salah satu pengabaian kita untuk membikin satu governance dalam daya saing yang baik. Salah satunya sektor pengadaan," imbuh dia.

Baca juga: Ombudsman RI Catat Pengaduan Terkait Pertambangan Naik 100 Persen di 2020

Alamsyah mengatakan, sejak 2017-2021, aduan ke Ombudsman kebanyakan bersifat malaadministrasi.

Sebesar 52 persen aduannya merupakan penyimpangan prosedur. Rata-rata aduan tersebut banyak terjadi di pemerintahan daerah (pemda).

Aduan kedua terbanyak yakni soal tender atau lelang yang tidak disiplin atau proses pemilihan dan pengadaan yang merugikan.

"Memang penyimpangan prosedur paling banyak, kemudian penundaan berlarut. Dari sisi instansi, kebanyakan dari pemerintahan daerah dilaporkan sebanyak 224, kemudian instansi kementerian," lanjut dia.

Dengan demikian, ketika ada pelaksanaan pelelangan atau tender, Alamsyah pastikan daftar hitam yang dikenakan akan digunakan sebagai penanda.

Baca juga: Divestasi adalah Kebalikan Investasi, Ini Pengertian dan Dampaknya

"Maka diterapkannya sistem blacklist bersifat nasional, maka dipastikan juga daftar hitam tersebut digunakan untuk proses administrasi lelang berikutnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com