KOMPAS.com - Pasar adalah istilah yang sangat sering kita dengar. Pengertian pasar sendiri yakni tempat bertemunya antara pembeli dan penjual.
Sederhananya, pasar adalah tempat berdagang bagi penjual, dan tempat membeli bagi pembeli atau konsumen. Di pasar pembeli maupun penjual kemudian melakukan transaksi.
Sementara itu dikutip dari Investopedia, market atau pasar adalah tempat berkumpulnya berbagai pihak untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa.
Pihak-pihak yang terlibat biasanya adalah pembeli dan penjual. Saat ini, pasar tak hanya berbentuk fisik, namun juga bisa berbentuk pasar virtual seperti pasar online, di mana tidak ada kontak fisik langsung antara pembeli dan penjual.
Baca juga: Cara Membeli Pulsa Listrik PLN, Mudah dan Praktis
Secara teknis, pasar adalah tempat di mana dua pihak atau lebih dapat bertemu untuk melakukan transaksi ekonomi, bahkan yang tidak melibatkan alat pembayaran yang sah sekalipun.
Transaksi pasar dapat melibatkan pertukaran barang, jasa, tenaga kerja, modal, surat berharga, informasi, hingga mata uang. Di mana barang-barang itu berpindah dari satu pihak ke pihak lain.
Sementara apabila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasar adalah sebagai tempat sekumpulan orang melakukan transaksi jual-beli.
Sekaligus tempat untuk jual beli yang diadakan oleh sebuah organisasi atau perkumpulan dan sebagainya dengan maksud mencari derma. Singkatnya, pasar adalah arena di mana pembeli dan penjual dapat berkumpul dan berinteraksi.
Pengertian pasar tidak hanya sebagai tempat untuk pelayanan jual beli saja, melainkan ada beberapa fungsi lainnya yaitu:
Pasar adalah tempat transaksi antara produsen dan konsumen yang merupakan komoditas untuk mewadahi kebutuhan sebagai demand dan suplai.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.