JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang merupakan stimulus untuk pendongkrak berjalannya usaha UMKM.
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing UMKM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap,
"BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap di mana untuk tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta UMKM dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun dan untuk tahap 2 hingga September 2021 telah terealisasi untuk 2,9 juta UMKM sehingga total realisasi hingga saat ini Rp 15,24 triliun yang telah diberikan kepada 12,7 juta UMKM," ujar Eddy dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Capai 27.760 Dollar AS per Metrik Ton, Harga Timah Sentuh Rekor Tertinggi
Eddy turut mengapreasiasi bank penyalur, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), yang selama ini terus berkoordinasi.
Dia berharap koordinasi ini terus berjalan dalam upaya percepatan pencairan agar bisa maksimal sampai 100 persen.
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima BLT UMKM ini?
Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.