Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sentil PLN: Perizinan Bertele-tele, Ini Harus Dipangkas

Kompas.com - 16/10/2021, 14:10 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyentil PLN terkait pengurusan perizinan yang sampai saat ini masih bertele-tele.

Sentilan Jokowi untuk PLN ini disampaikan di hadapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan para Direktur Utama BUMN dalam sebuah acara di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/10/2021) lalu.

Meski sudah berseleng beberapa hari, sentilan Jokowi ini baru terungkap pada Sabtu (16/10/2021) ketika akun YouTube Sekretariat Presiden mengunggah video arahan Jokowi tersebut.

Baca juga: Kata Jokowi, Jalanan RI Sudah Ramai dengan Mobil Listrik di 2024

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan pentingnya untuk membangun profesionalisme dan nilai-nilai dasar di dalam diri para pimpinan BUMN.

Menurutnya, para direktur utama BUMN merupakan orang-orang terpilih yang diharapkan percaya diri menghadapi persaingan baik secara nasional maupun global. Demikian disampaikan Presiden saat memberikan arahan kepada para direktur utama BUMN

“Ini, sekali lagi, perlu saya sampaikan dan sebetulnya dulu sudah saya sampaikan, karena yang ingin kita bangun ini adalah profesionalisme,” ujar Jokowi.

Kepala Negara juga meminta kepada para direktur utama BUMN untuk membangun sebuah kultur kerja yang lebih sederhana.

Jokowi menegaskan bahwa ia menginginkan alur kerja pemerintahan yang kompleks tidak diterapkan di BUMN.

Baca juga: Resmikan Pelabuhan Logistik Pertama di NTT, Jokowi: Supaya Pelabuhan Labuan Bajo yang Lama Bersih

Sebagai contoh, perizinan untuk pembangkit listrik. Jokowi menyebut, terdapat 259 naskah perizinan dengan nama berbeda tetapi maksud di dalam surat tersebut sama.

“Waktu yang diperlukan mencari izin itu bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun. Ada yang 7 tahun mengadu ke saya. Nah, seperti ini yang harus dipangkas, enggak boleh misalnya di PLN sampai bertele-tele itu. Enggak bisa lagi,” lanjutnya.

Di samping itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa kompleksnya birokrasi akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.

“Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” tambahnya.

Lebih lanjut, Presiden meminta kepada para direktur utama BUMN yang hadir baik secara fisik maupun daring untuk lebih berani dalam berkompetisi dan mengambil risiko.

Perintah Jokowi untuk Erick Thohir

Jokowi juga menginstruksikan Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

“Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu,” imbuhnya.

Baca juga: Pelindo Resmi Merger, Jokowi: Saya Sudah Tunggu-tunggu sejak 7 Tahun Lalu

Pada kesempatan tersebut, Presiden menuturkan bahwa BUMN di Indonesia sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 41 dari sebelumnya 108 perusahaan.

“Ini sebuah fondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan, itu juga baik,” ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com