Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Stigma Negatif yang Masih Melekat pada Asuransi

Kompas.com - 16/10/2021, 19:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jagad media sosial (medsos) sedang heboh kasus dugaan penipuan salah satu perusahaan asuransi ternama kepada seorang artis. Lagi-lagi soal klaim yang tak sesuai harapan.

Memang, asuransi sejak dulu terkenal rumit. Sebab, semuanya harus berdasarkan ketentuan polis. Ujung-ujungnya nasabah yang kecewa.

Asuransi sekarang ini sudah menjadi kebutuhan. Namun masih saja dijauhi banyak orang. Kenapa? Itu karena masih adanya anggapan asuransi terkesan buruk, tidak ada untungnya, dan malah bikin nasabah rugi.

Apa saja stigma negatif yang melekat pada asuransi? Berikut jawabannya, seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Buang-buang uang

Asuransi menawarkan manfaat berupa perlindungan atas risiko yang mungkin akan terjadi. Namun faktanya, masih banyak orang yang ogah daftar asuransi karena alasan buang-buang uang.

Mereka beranggapan, lebih penting makan dibanding asuransi. Atau berpendapat masih sehat, segar, bugar, waras, buat apa asuransi. Harus mengeluarkan biaya lagi setiap bulan, sementara banyak kebutuhan lain.

Padahal kalau dihitung-hitung, kamu bisa membeli asuransi dengan premi yang sesuai kondisi keuangan. Manfaat yang diterima pun bisa jadi lebih besar dari jumlah premi yang dibayarkan.

Misalnya dengan premi Rp 200 ribu per bulan, bisa mengantongi uang pertanggungan ratusan juta rupiah ketika sakit, kecelakaan, ataupun meninggal dunia. Dalam lima tahun, total premi Rp 12 juta saja.

Melihat selisih jumlah premi dan uang pertanggungan tersebut, masih mau bilang asuransi cuma buang-buang uang? Coba deh dipahami lagi.

2. Proses klaimnya sulit

Untuk pembayaran premi, biasanya perusahaan asuransi selalu mempermudah nasabah. Tetapi giliran ingin mengajukan klaim, dipersulit. Di pingpong ke sana ke mari, tidak jelas.

Baca juga: Wanda Hamidah Merasa Ditipu Asuransi, Ini Tanggapan Prudential

Begitu pemikiran banyak orang. Proses klaim asuransi menguras energi dan waktu karena memakan waktu yang panjang. Belum lagi, harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung dan menunggu apakah klaim diterima atau ditolak.

Sudah menunggu lama, itupun klaim belum tentu diterima. Klaim bisa saja ditolak karena beberapa alasan, seperti dokumen kurang, tidak valid, atau alibi lainnya.

Sebetulnya, proses pengajuan klaim asuransi dapat berjalan lancar bila nasabah melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan. Dengan begitu, penggantian biaya pun dapat cair sesuai waktu yang ditentukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com