Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Proyek "Nanggung" Kereta Cepat Jakarta-Bandung | Ciri Pinjol Ilegal

Kompas.com - 17/10/2021, 06:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan marak pemberitaan soal fintech atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditindak tegas oleh penegak hukum. 

Padahal, sebelumnya praktik pinjol ilegal sudah kerap terjadi dan meresahkan banyak orang.

Berbagai lapis pemerintah, bahkan Presiden RI Joko Widodo sudah buka suara soal praktik pinjol ilegal ini. 

Baca juga: AFPI Berhentikan Salah Satu Anggotanya karena Bantu Penagihan Pinjol Ilegal

Informasi soal pinjol ilegal mendominasi lima teratas berita terpopuler Money hari ini, Minggu (17/10/2021).

Simak berita populer lainnya yang dirangkum Kompas.com berikut ini.

1. Kenapa Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijuluki Proyek "Nanggung"?

Kereta Cepat Jakarta Bandung menuai polemik. Kritik meluas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan penggunaan duit APBN untuk mendanai proyek kerjasama Indonesia dengan China tersebut.

Banyak masyarakat yang kecewa dengan janji Presiden Jokowi yang sebelumnya berikrar tidak akan menggunakan uang rakyat sepeser pun. Proyek tersebut juga sebelumnya diklaim tidak akan dijamin pemerintah.

Selain pendanaan lewat APBN, kritik lainnya yakni terkait jarak Jakarta-Bandung yang relatif dekat, hanya sekitar 150 kilometer, sehingga dinilai belum terlalu mendesak.

Baca selengkapnya di sini

2. Kisah Bisnis IP Farm, dari Budidaya Jamur hingga Kelola Agrowisata di Lembang

Membuka usaha yang dimulai dari hobi, kebanyakan akan menghasilkan "buah" yang manis. Apalagi jika dibarengi dengan keinginan yang keras untuk belajar dan mencoba, hasilnya pun bisa berlipat ganda.

Hal inilah yang menjadi dasar dibukanya usaha sektor agrikultur yang terletak di Cikole, Lembang, Jawa Barat yang diberi nama IP Farm.

Devie Kusumaputri, salah satu anggota tim manajemen IP Farm menceritakan kepada Kompas.com awal dibangunya IP Farm. Semua bermula dari hobi yang dimiliki ayah Devie Kusumaputri yaitu Ganda Kusuma, yang suka bercocok tanam dan suka mengonsumsi berbagai sayuran.

Baca selengkapnya di sini

3. Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Cara Melaporkannya

Pinjaman online (pinjol) ilegal masih bergentayangan mengincar para korbannya. Artikel ini akan mengulas bagaimana ciri-ciri dan cara melaporkan pinjol ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi bersama dengan Kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), telah menindak akses pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 3.516 aplikasi atau situs sejak tahun 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com