JAKARTA, KOMPAS.com - Exchange Traded Fund atau ETF adalah jenis reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek.
ETF tentu berbeda dengan jenis reksa dana lainnya, seperti reksa dana pasar uang (RDPU), reksa dana pendapatan tetap (RDPT), atau reksa dana campuran.
Beda ETF dan reksa dana biasa yang paling mendasar yakni ETF bisa dibeli melalui perusahaan efek (broker) yang terdaftar di bursa efek dan bukan dari agen penjual efek reksa dana (APERD).
Baca juga: Apa Itu ETF dan Apa Bedanya dengan Reksa Dana Biasa?
Secara lebih rinci, beda ETF dan reksa dana dapat dijabarkan sebagai berikut:
Sama seperti produk investasi lain, tentu saja terdapat keuntungan dan kekurangan dari berinvestasi di produk ETF.
Kompas.com pun sebelumnya pernah memberitakan keuntungan dan kekurangan ETF.
Baca juga: Apa Itu PPN: Definisi, Tarif, Pemungut, dan Objek Pajaknya
Penjelasan mengenai keuntungan ETF adalah sebagai berikut:
Perencana Keuangan Finansialku Gembong Suwito menjelaskan dengan membeli ETF, maka Anda membeli sekelompok saham dengan kualitas yang bagus dan likuid dengan modal yang kecil.
Misalnya, Anda beli ETF XPTD, berarti Anda seperti membeli seluruh saham yang ada di indeks IDX30 tersebut dengan bobot 30 saham tersebut sama dengan bobot indeks IDX30. Contoh ialah bobot saham BCA sebesar 30 persen dari IDX30.
ETF bisa diperjualbelikan kapanpun selama berada di jam perdagangan, layaknya seperti saham.
ETF, dalam hal ini pembelian atau penjualan, management fee dari Manajer Investasi relatif lebih rendah dari reksa dana. Ada juga biaya ETF di pasar sekunder sesuai dengan komisi borker.
“Secara risiko, ETF ini risikonya lebih rendah karena likuiditas terjamin dan investasi pada indeks yang aset dasarnya di indeks LQ45 atau IDX30,” kata Gembong.
Biasanya, komposisi ETF diumumkan setiap hari, sehingga investor bisa tahu dengan pasti soal saham-saham yang dimiliki oleh reksa dana ETF ini.
Bahkan NAB/UP atau harga ETF dipublikasikan oleh dealer partisipan beberapa kali dalam satu menit, sehingga investor yang ingin transaksi baik membeli atau menjual unit penyertaan ETF akan tahu persis nilai saham yang ditransaksikannya. Tentu hal ini berbeda dengan reksadana saham, misalnya.
Reksadana saham yang biasanya hanya dapat diperjualbelikan unit penyertaannya satu kali sehari dengan cut off time pukul 13.00 dan keterbukaannya pada saat transaksi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.