JAKARTA, KOMPAS.com - Exchange Traded Fund atau ETF adalah jenis reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek.
ETF tentu berbeda dengan jenis reksa dana lainnya, seperti reksa dana pasar uang (RDPU), reksa dana pendapatan tetap (RDPT), atau reksa dana campuran.
Beda ETF dan reksa dana biasa yang paling mendasar yakni ETF bisa dibeli melalui perusahaan efek (broker) yang terdaftar di bursa efek dan bukan dari agen penjual efek reksa dana (APERD).
Baca juga: Apa Itu ETF dan Apa Bedanya dengan Reksa Dana Biasa?
Secara lebih rinci, beda ETF dan reksa dana dapat dijabarkan sebagai berikut:
Sama seperti produk investasi lain, tentu saja terdapat keuntungan dan kekurangan dari berinvestasi di produk ETF.
Kompas.com pun sebelumnya pernah memberitakan keuntungan dan kekurangan ETF.
Baca juga: Apa Itu PPN: Definisi, Tarif, Pemungut, dan Objek Pajaknya
Penjelasan mengenai keuntungan ETF adalah sebagai berikut:
Perencana Keuangan Finansialku Gembong Suwito menjelaskan dengan membeli ETF, maka Anda membeli sekelompok saham dengan kualitas yang bagus dan likuid dengan modal yang kecil.
Misalnya, Anda beli ETF XPTD, berarti Anda seperti membeli seluruh saham yang ada di indeks IDX30 tersebut dengan bobot 30 saham tersebut sama dengan bobot indeks IDX30. Contoh ialah bobot saham BCA sebesar 30 persen dari IDX30.
ETF bisa diperjualbelikan kapanpun selama berada di jam perdagangan, layaknya seperti saham.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.