KOMPAS.com - Apakah yang dimaksud distribusi dan distributor (apa yang dimaksud dengan distribusi dan distributor)? Pertanyaan tersebut barangkali sering terdengar dalam pembahasan mata pelajaran ekonomi di sekolah.
Distribusi adalah salah satu komponen dalam kegiatan ekonomi selain kegiatan produksi dan konsumsi.
Kegiatan distribusi adalah aktivitas menyalurkan atau mendistribusikan barang atau jasa. Pihak yang melakukan proses distribusi disebut dengan distributor. Kegiatan ini dilakukan agar konsumen atau pembeli bisa mendapatkan barang dengan cepat.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22/M-DAG/PER/3/2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang, distribusi adalah kegiatan ekonomi berupa penyaluran barang, baik secara langsung atau tidak, kepada konsumen.
Baca juga: Cara Mengisi Shopeepay di Alfamart dan Indomaret
Kegiatan ekonomi ini sangat dipengaruhi oleh sarana transportasi dan akses jalan yang memadai. Selain berguna dalam fungsi penyaluran, distributor juga bertugas memastikan agar produk dapat diterima konsumen dengan baik.
Kegiatan distribusi dilakukan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kegiatan ekonomi ini tidak dapat berjalan sepenuhnya hanya dengan satu individu, namun perlu kerja sama dengan lebih dari satu pihak. Ada yang berlaku sebagai penjual dan pembeli.
Itulah jawaban untuk pertanyaan apakah yang dimaksud distribusi dan distributor (apa yang dimaksud dengan distribusi dan distributor).
Baca juga: Baragam Faktor Utama Pendukung Keberhasilan Usaha
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.