Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Kandas di Lombok Timur, KKP Minta Perusahaan Tanggung Jawab Pulihkan Terumbu Karang

Kompas.com - 18/10/2021, 05:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta perusahaan untuk bertanggung jawab dalam memulihkan terumbu karang yang rusak akibat kapal feri yang kandas di perairan Selat Alas bagian utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

“Perusahaan pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara sosial maupun ekonomi untuk memulihkan kondisi terumbu karang akibat kapalnya yang kandas," Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari dalam siaran pers, Minggu (17/10/2021).

"Terumbu karang yang sehat ini menjadi habitat berbagai biota laut untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi, kesejahteraan bagi masyarakat pesisir. Karena terumbu karang rusak maka fungsi-fungsi tersebut akhirnya hilang,” tambah dia.

Baca juga: Penangkapan Terukur, Ikhtiar KKP Merajut Ekonomi Biru

KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut melakukan pemantauan langsung terhadap kapal ferry yang kandas di Gosong Gili Kapal, perairan Selat Alas bagian utara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur, pecah-pecah, dan patah karena tertabrak kapal. Luasan area yang ditemukan pecahan/patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter.

Di antara pecahan karang tersebut terdapat serpihan lapisan badan kapal. Ujung baling-baling kapal dan pelindungnya ditemukan dalam kondisi bengkok. Di sekitar lokasi kandas kapal tidak ditemukan sarana bantu navigasi mercusuar. Tipe karang umumnya berupa karang cabang (hard coral branching) dan sebagian karang massif.

Lestari sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menginstruksikan jajarannya untuk tetap melakukan perlindungan dan pelestarian ekosistem terumbu karang mengingat keberadaannya yang sangat penting bagi lingkungan pesisir dan laut serta bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Dia mengharapkan instansi terkait, khususnya Kementerian Perhubungan dapat membangun sarana navigasi mercusuar di pulau-pulau kecil yang rawan terjadi kecelakan kapal. KKP siap mendukung upaya bersama para pihak untuk melindungi dan melestarikan ekosistem terumbu karang di wilayah kerja Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.

“KKP tentunya siap. BPSPL Denpasar punya peralatan selam, personil penyelam bersertifikat dan terlatih dalam melakukan upaya-upaya pemulihan terumbu karang,” sebutnya.

Lestari menjelaskan, pihaknya melalui BPSPL Denpasar memastikan upaya konservasi sumber daya ikan terlaksana sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyebutkan, KMP Permata Lestari II yang kandas tersebut merupakan milik perusahaan PT Atosim Lampung Pelayaran yang melayani penyeberangan dari/ke Pelabuhan Pototano di Sumbawa ke/dari Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur.

“Kapal ini kandas pada pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 23.30 WITA di koordinat 116.753055° Bujur Timur 8.446920° Lintang Selatan. Tidak ada korban jiwa, namun seluruh kendaraan berupa 1 unit kendaraan tronton, 6 unit kendaraan kecil, 6 unit kendaraan truk sedang, dan 7 unit kendaraan roda dua hingga saat ini masih berada di dalam kapal,” kata Yudi.

Yudi menerangkan, tim di lapangan telah berhasil mengumpulkan dokumentasi kondisi kapal dari udara dan kondisi terumbu karang dengan penyelaman. Berdasarkan dokumentasi ini diketahui bahwa kapal kandas tepat di atas tubir yang terdapat banyak terumbu karang hidup.

Baca juga: Nelayan Tolak Harga Patokan Ikan, KKP: Kami Tak Mungkin Memanipulasi HPI

Pengamatan dilakukan bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (POOKMASWAS) Petrando dan Komunitas Penyelam Nusa Tenggara Barat (Kapela NTB) dengan menggunakan kapal cepat berkekuatan 40 PK bertolak dari Dermaga Gili Lampu, Sambelia, Lombok Timur. Tim dilengkapi peralatan pesawat tanpa awak (drone), peralatan selam dan kamera bawah laut.

“Kecelakaan kapal yang menabrak karang sangat merugikan. Selain sumber daya terumbu karang rusak, ini juga menganggu kegiatan perikanan dan pariwisata bahari di sekitar lokasi mengingat lokasi kapal kandas masuk dalam kawasan wisata bahari Gili Lampu yang terdiri dari Gili Petagan, Gili Bidara, dan Gili Kondo, serta Gosong Gili Kapal," ujar dia.

Kawasan tersebut berdampingan dengan Kawasan Konservasi Perairan, Taman Wisata Perairan Gili Sulat Lawang, Lombok Timur.

"Oleh karena itu, rehabilitasi karang harus segera dilakukan sesuai mekanisme perundangan yang berlaku dan bagi yang melanggar dikenakan sanksi sesuai ketentuan," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut dan terumbu karang tidak dapat dipisahkan karena laut dan terumbu karang saling berkesinambungan dan dapat menopang kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, menjaga dan melestarikan ekosistem laut menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama.

Baca juga: Ubah Sistem Penarikan PNBP, KKP: Nanti Baliknya Buat Nelayan Juga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com