Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sentil BUMN Mengemis Duit APBN, Bagaimana Faktanya?

Kompas.com - 18/10/2021, 10:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kondisi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami penurunan peforma.

Jokowi geram karena perusahaan-perusahaan tersebut selalu mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelamatkan kondisi perseroan.

“Kalau yang lalu-lalu BUMN-BUMN ini kan banyak terlalu keseringan kita proteksi. Sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali,” ujar Jokowi, dikutip dari sebuah video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Senin (18/10/2021).

Menurut Jokowi, kondisi tersebut pada akhirnya mengurangi nilai-nilai profesionalisme. Alhasil, perusahaan BUMN ini bisa kehilangan taring.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

“Kompetisi nggak berani, bersaing nggak berani, mengambil risiko nggak berani. Ya bagimana profesionalisme kalau itu tidak dijalankan,” tegas Jokowi.

Karena itu, Jokowi juga menginstruksikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

“Jadi tidak ada namanya proteksi-proteksi lagi, tidak. Sudah lupakan Pak Menteri yang namanya proteksi-proteksi itu,” tandasnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah ingin membawa perusahaan BUMN go global. Ia ingin perusahaan pelat merah bersaing di kancah internasional dengan menggencarkan penataan model bisnis dan teknologi.

Baca juga: Saat Negara Keluar PMN Lebih Banyak untuk BUMN Dibanding Dividen

“Dunia sudah kayak gini, revolusi industri 4.0, distrubsi teknologi, ada pandemi, dan kalau saudara-saudara tidak merespons dari ketidakpastian ini dengan adaptasi secepat-cepatnya, kalau Pak Menteri sampaikan kepada saya, Pak ini ada perusahaan seperti ini kondisinya BUMN, kalau saya langsung tutup saja. Nggak ada diselamatkan. Diselamatin bagaimana kalau sudah kayak gitu,” ujarnya. 

Fakta PMN BUMN

Meski Presiden Jokowi menyindir BUMN pengguna PMN, nyatanya pemerintah terus menggelontorkan uang ratusan triliun rupiah untuk perusahaan-perusahaan negara. 

Pada Juli lalu, Komisi VI DPR RI telah menyetujui suntikan uang APBN sebesar Rp 106 triliun untuk sejumlah perusahaan negara sesuai dengan usulan Menteri BUMN Erick Thohir.

Pemberian uang rakyat tersebut dilakukan lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Rinciannya, Rp 72,449 triliun direalisasikan di APBN 2022, sisanya Rp 33,9 triliun sebagai tambahan PMN di APBN tahun ini. Selain PMN tunai, DPR juga menyetujui PMN non-tunai sebesar Rp 3,4 triliun.

Baca juga: BUMN Sakit Disuntik PMN, Jokowi Geram: Maaf, Terlalu Enak Sekali

"Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dilansir dari Antara, 15 Juli 2021.

"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Masa Sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna," kata dia lagi.

Komisi VI DPR juga menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan Tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com