JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan mulai dari 19 Oktober 2021 hingga tanggal 8 November 2021.
Mini, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, penilaian/asesmen ini didasarkan pada beberapa indikator dengan satu variabel tambahan, yakni akselerasi vaksinasi mencapai 40 persen dari total penduduk.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tempat Bermain Anak Boleh Dibuka, Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata
"Berdasarkan level asesmen Kemenkes dan ditambah 1 faktor, yakni kabupaten/kota terkait capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka diterapkan kenaikan 1 level," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/10/2021).
Mantan Menteri Perindustrian ini menjelaskan, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota.
Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan. Tercatat pada 16 Oktober 2021, tercatat hanya 1 provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara.
Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.
"Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali (dua minggu lalu), terjadi perbaikan asesmen, 3 kabupaten/kota di level asesmen 3 yaitu Bangka, Bulungan, dan Tarakan. Dan dari 3 kabupaten/kota turun dari level 3 ke level 2, yaitu di Pidie, Padang, dan Banjarmasin," sebut Airlangga.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 8 November 2021
Berikut ini 18 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali:
1. Sumba Barat
2. Kepulauan Natuna
3. Minahasa Tenggara
4. Mahakam Hulu
5. Lombok Barat
6. Ternate
7. Sibolga
8. Padang Panjang
9. Kota Metro, Lampung
10. Batam
11. Kepulauan Talaud
12. Kepulauan Anambas
13. Karimun
14. Halmahera Tengah
15. Gorontalo Utara
16. Bone Bolango, Gorontalo
17. Bintan
18. Bengkulu Tengah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.