Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PPKM: Tempat Bermain Anak di Mal Boleh Buka dan Waspada Gelombang Ketiga

Kompas.com - 19/10/2021, 07:21 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 3 Juli 2021, hingga kini terus diberlakukan pemerintah. Dari awalnya berstatus darurat kini diubah menjadi tingkatan level yang disandang seluruh daerah kabupaten/kota.

Sejak puncak kasus Covid-19 pada Juli lalu, membuat pemerintah melalui tim Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 bergegas bertindak.

Sampai evaluasi pada Senin (18/10/2021) kemarin, pemerintah menyatakan situasi pandemi Covid-19 terkendali disertai adanya penurunan kasus konfirmasi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 8 November 2021

Seperti penuturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan, kasus konfirmasi Indonesia serta Jawa-Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

Angka reproduksi efektif Bali juga pada akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan Pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19. Sejalan dengan rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional serta di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.

Saat ini hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif secara nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali.

Angka tersebut menurut Luhut, jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak virus varian Delta. Luhut juga bilang, situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian di beberapa provinsi Jawa-Bali yang mencatat nol persen.

Bogor dan Tangerang Tertahan di PPKM Level 3

Luhut dalam konfrensi pers virtualnya mengenai evaluasi PPKM menyebutkan, Bogor dan Tangerang menjadi wilayah kabupaten/kota yang gagal turun level dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat. Alasannya, beberapa wilayah Bogor dan Tangerang tidak berhasil mencapai target vaksinasi yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga masih tetap bertahan di PPKM level 3.

"Sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target. Namun, tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten/kota yang lain maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek," ujar Luhut, Senin (18/10/2021).

Oleh karena itu, khusus untuk wilayah Bogor dan Tangerang akan dilakukan operasi khusus oleh TNI, Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan para vaksinator untuk mempercepat target vaksinasi.

Berkaca dari kondisi tersebut, kata Luhut, atas persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian target, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat Badan Kesehatan Dunia atau WHO untuk turun level.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku di 44 Wilayah Luar Jawa Bali, Ini Daftar dan Aturan Lengkapnya

Waspada Gelombang Ketiga

Luhut yang juga ditunjuk Presiden sebagai Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali ini juga mengungkapkan kewaspadaan pemerintah dengan munculnya gelombang ketiga wabah virus corona yang diprediksi akan terjadi pada saat Natal dan Tahun Baru nanti.

Lantaran Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa protokol kesehatan (prokes) pencegah Covid-19 di berbagai kegiatan masyarakat mulai diabaikan.

"Karena tadi Presiden mengingatkan juga, sudah banyak kegiatan-kegiatan yang kadang-kadang mengabaikan protokol kesehatan. Baik di tempat pernikahan maupun di tempat-tempat kegiatan lain. Kami sekali lagi mengimbau agar seluruh masyarakat patuh karena kami masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga yang akan terjadi pada nanti Natal. Jadi semua kita harus berhati-hati," imbau dia.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tempat Bermain Anak Boleh Dibuka, Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata

Penyesuaian terbaru aktivitas masyarakat 

Pada evaluasi PPKM kali ini, seiring dengan kondisi Covid-19 yang membaik, pemerintah kembali melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode pekan ini. Salah satunya tempat permainan anak-anak di tempat pusat perbelanjaan atau mal sudah mulai bisa beroperasional.

"Tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kab/kota di level 2. Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," ujar Luhut.

Kemudian, kapasitas bioskop untuk kota berstatus level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen. Untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun sudah mulai diizinkan masuk bioskop di kota PPKM level 1 dan 2. Penyesuaian lainnya, supir logistik yang sudah mendapatkan dua kali vaksinasi hanya menunjukkan hasil tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Lalu, untuk aktivitas di tempat-tempat wisata juga sudah dibuka untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun Dengan catatan, tempat wisata tersebut berada di kota berstatus PPKM level 2.

"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua," ucap Luhut.

Baca juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 1 di 18 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali, Ini Wilayahnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com