JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mengusut tuntas percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melibatkan Olivia Nathania.
Menurut dia, tindakan tegas kepada anak artis sekaligus penyanyi Nia Daniaty tersebut supaya ada efek jera, karena telah dengan sengaja mencatut nama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami telah meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas calo CPNS, termasuk pihak-pihak yang terlibat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Ini Syarat Tes SKB CPNS 2021
Pemerintah menjamin tes seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan computer assisted test (CAT) sehingga sulit bagi pihak lain untuk memengaruhi hasilnya. Bahkan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS kali ini disiarkan langsung melalui akun YouTube BKN.
Jika ditemukan ada iming-iming untuk menjadi CPNS diluar prosedur dan tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
Selain itu, Tjahjo juga meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar memahami area rawan korupsi.
Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Bahkan di saat pandemi Covid-19, ada calo vaksin yang melibatkan ASN.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyampaikan keprihatinannya karena ada PNS atau pejabat publik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Saber Pungli.
Baca juga: Kapan Jadwal SKB CPNS 2021 Diumumkan? Simak Penjelasan BKN
Seluruh ASN diminta memahami dan memperhatikan strategi nasional pencegahan korupsi sehingga diharapkan bisa dilakukan upaya pencegahan korupsi sejak awal.
Lebih dari itu, ia kembali mengingatkan para ASN agar berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan upaya memecah belah.
"ASN harus bijaksana dalam penggunaan media sosial dan senantiasa tegak lurus kepada kebijakan pemerintah," pungkasnya.
Baca juga: Ingat, ASN Dilarang Bepergian dan Cuti pada 18-22 Oktober 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.