Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Pembelian Tiket Kereta Wajib Menggunakan NIK

Kompas.com - 19/10/2021, 15:53 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mewajibkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP sebagai syarat pembelian tiket.

Dikutip dari akun instagram resmi KAI, @kai121_, dijelaskan, ketentuan beli tiket kereta wajib NIK berlaku mulai 26 Oktober 2021 bagi WNI. Sementara itu bagi WNA, akan diwajibkan menggunakan paspor pada setiap pembelian tiket.

"Railmin ada pengumuman penting nih, #SahabatKAI. Terhitung mulai 26 Oktober 2021, pembelian tiket kereta api wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WNI. Sementara bagi WNA, wajib menggunakan nomor paspor," tulis KAI seperti dikutip dari akun instagram resminya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Volume Penumpang KRL Naik Terus, Pemeriksaan Syarat Perjalanan Diperketat

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KAI121 (@kai121_)


Syarat beli tiket kereta wajib NIK diberlakukan dengan tujuan untuk mengintegrasi data di aplikasi PeduliLindungi. Data tersebut termasuk di dalamnya status vaksin dan tes skrining (RT-PCR/Rapid Test Antigen) yang terintegrasi dengan sistem boarding KAI.

"Sehingga perjalananmu naik kereta api akan semakin tenang, nyaman dan aman," tulis KAI dalam pengumuman tersebut.

Bagi penumpang yang sudah terdaftar pada program membership KAI, namun data nomor identitas belum menggunakan NIK, maka wajib untuk melakukan pembaruan data.

Baca juga: KAI Luncurkan KA Airlangga Rute Jakarta-Surabaya dengan Tarif Subsidi

Pembaruan bisa dilakukan lewat customer service di stasiun atau melalui Whatsapp Contact Center 121 di 08111-2111-121, mulai 15 Oktober 2021.

Pihak KAI pun menyatakan, bila format ID tidak sama dengan NIK atau nomor paspor, maka pembelian tiket kereta tidak bisa dilakukan.

"Pembelian tiket kereta api tidak bisa dilakukan, jika format ID tidak sama dengan NIK atau nomor paspor," jelas KAI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com