Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta untuk Penumpang dari Luar Negeri

Kompas.com - 20/10/2021, 16:38 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Indonesia, termasuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta wajib menjalani protokol kesehatan.

Prosedur kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Salah satu protokol kesehatan adalah menjalani tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) di bandar udara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan dalam waktu kurang lebih 1 jam atau tes RT-PCR.

Baca juga: Menhub: Aturan Soal Bandara Perairan di Indonesia Masih Sangat Minimalis

Sejalan dengan itu Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama Indonesia telah menyiapkan lokasi dan fasilitas tes bagi penumpang dari luar negeri yang baru mendarat.

Melihat dari sisi lain, keberadaan lokasi dan fasilitas tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta bagi penumpang dari luar negeri ini memiliki sejumlah fakta untuk disimak. Berikut 7 fakta yang harus diketahui tersebut:

1. Diterapkan 19 September 2021

Tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali diterapkan 19 September 2021 mulai pukul 00.00 WIB.

Ini semua untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian Mu, serta potensi berkembangnya varian baru lainnya.

“Ini adalah salah satu bentuk antisipasi dan upaya untuk menghalau kasus impor [imported case] agar pandemi di Indonesia tetap terkendali,” jelas Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) dr. Darmawali Handoko dalam keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Naik Pesawat Kini Wajib Tes PCR, Antigen Tak Berlaku

2. Hasil tes dapat diketahui sekitar 1 jam

Tes yang dilakukan adalah Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR yang hasilnya dapat diketahui sekitar 1 jam. Pengambilan sampel dilakukan ketika penumpang baru mendarat dan hasil didapat sebelum penumpang berangkat ke tempat karantina.

“Hasil tes dapat diketahui sekitar 1 jam, sehingga penumpang tidak terlalu lama menunggu di bandara,” ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi.

3. Lokasi tes di Terminal 3

Tes PCR dilakukan di international arrival hall Terminal 3 yang tentunya dengan memperhatikan berbagai aspek termasuk keamanan, kebersihan, kesehatan dan higienis.

“International arrival hall Terminal 3 sangat luas, dan ini membantu karena ruang yang ada bisa dimanfaatkan untuk mendirikan hingga 20 bilik pengambilan sampel secara aman,” kata Agus Haryadi.

“Di international arrival hall juga dibuat sejumlah titik holding bay bagi penumpang untuk melakukan registrasi dan menunggu verifikasi dokumen kesehatan,” sambung Agus Haryadi.

4. Kapasitas pemeriksaan

Saat ini kapasitas peralatan yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta dapat digunakan untuk melakukan tes terhadap sekitar 700 orang per jam.

Dengan kapasitas sebanyak itu maka tes PCR dapat dilakukan dengan baik dan lancar. Namun demikian, Bandara Soekarno-Hatta tetap akan melakukan peningkatan kapasitas tes ke depannya, sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM, Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Tak Lagi Bisa Pakai Antigen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com