Selain pensiun dini, sejumlah aksi yang turut dilakukan Garuda Indonesia di antaranya memaksimalkan kerja sama dengan mitra usaha guna mendorong peningkatan pendapatan.
Sementara itu dari pihak pemerintah berencana memangkas jumlah komisaris Garuda Indonesia hingga mengubah orientasi bisnis perseroan yang semula melayani rute penerbangan internasional menjadi hanya berfokus pada penerbangan domestik saja.
Garuda Indonesia juga digugat pailit salah satu lessornya, Aercap Ireland Limited. Aercap mengajukan gugatan pailit tersebut pada 4 Juni 2021 di Supreme Court negara bagian New South Wales, Australia.
Meski kemudian gugatan tersebut dicabut kembali karena adanya kesepakatan baru antara Aercap dengan Garuda.
Baca juga: Jadi Kontroversi, Berapa Utang Pemerintah di Era Jokowi?
Penggugat lainnya yang harus dihadapi Garuda yakni dari PT My Indo Airlines yang merupakan perusahaan penyedia jasa logistik di kawasan Asia.
Dalam kasus lainnya, Garuda Indonesia harus menerima kekalahan dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat dengan salah satu perusahaan lessor di Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court International Arbitration/LCIA).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan, pada 6 September 2021, perseroan menerima menerima informasi bahwa LCIA telah menjatuhkan putusan arbitrase pada kasus gugatan dari Lessor Helice dan Atterisage (Goshawk) terhadap Garuda Indonesia, terkait pembayaran uang sewa (rent) pesawat.
Selain terpengaruh pandemi Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengatakan masalah lain yang mempengaruhi keuangan Garuda Indonesia adalah terkait lessor. Maskapai ini tercatat bekerja sama dengan 36 lessor.
Baca juga: Garuda Indonesia Belum Masuk Holding BUMN, Ada Apa?
Sebagian lessor tersebut diduga terlibat dalam tindakan koruptif dengan manajemen lama. Oleh karena itu, pemetaan diperlukan untuk mengetahui lessor yang bertindak nakal guna dilakukan negosiasi yang tepat.
Merespon kabar pailit, manajemen Garuda mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait opsi tindak lanjut pemulihan kinerja perseroan.
"Dapat kami pastikan sampai dengan saat ini, perseroan terus melakukan langkah-langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja perseroan," kata VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia, Mitra Piranti, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mitra berujar, Garuda Indonesia terus melakukan pembenahan di berbagai aspek untuk memperbaiki kinerja agar tidak semakin terjerembab di situasi pandemi seperti sekarang.
Baca juga: Garuda Indonesia Ekspansi Jaringan Pengiriman Kargo ke Eropa dan AS
"Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja, khususnya dari aspek operasional penerbangan," ungkap dia.
Meski begitu, lanjut Mitra, pihak manajemen masih melihat optimisme di masa depan karena industri pariwisata mulai menggeliat. Sehingga diharapkan kinerja perseroan bisa membaik.
Ia melanjutkan, selain menghadapi PKPU, Garuda Indonesia juga terus berkomunikasi dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas terkait rencana restrukturisasi utang.
"Di samping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh perseroan guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja perseroan ke depannya," beber Mitra.
Baca juga: Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Garuda Indonesia Jajaki Restrukturisasi dengan Lessor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.