Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Negara Krisis Energi, Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir 2021

Kompas.com - 21/10/2021, 17:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, tidak akan ada kenaikan tarif listrik, meski saat ini dunia tengah dilanda krisis energi. Pemerintah menjamin pasokan listrik di Indonesia aman.

"Sekarang kondisi listrik lebih dari cukup, dan kemudian diputuskan sampai akhir tahun tidak akan ada kenaikan atau perubahan tarif listrik," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Krisis Energi, Satu Lagi Perusahaan Pengecer Listrik Singapura Tumbang

Menurut Rida, hingga akhir tahun dari segi pasokan listrik maupun kesiapan kapasitas ketenagalistrikan sudah terinstal lebih dari cukup.

Kendati pasokan listrik dalam negeri aman, Rida memastikan, pemerintah tetap memantau dinamika krisis energi yang terjadi di sejumlah negara. Seperti yang dialami Inggris, China, India, Singapura, bahkan Amerika Serikat (AS).

"Sekarang yang dari hari ke hari kami lagi pelototin adalah jaminan supply chain-nya, terutama batu bara. Karena sekarang komoditas batu bara dan LNG (gas alam cair) lagi naik. Beberapa negara sudah mengalami krisis energi, krisis listrik," kata dia.

Rida bilang, kini banyak negara yang mulai meningkatkan penggunaan batu bara untuk menjaga ketanahan energinya, termasuk yang dilakukan oleh AS. Oleh sebab itu, permintaan batu bara di global tengah melonjak.

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima Diskon Tarif Listrik PLN

Namun, Rida menekankan, Indonesia patut bersyukur karena memilik sumber daya alam batu bara dan gas yang melimpah. Pemanfaatn kekayaan alam itu pun dibarengi kebijakan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik.

Sehingga baik batu bara maupun gas tak bisa seluruhnya di ekspor, meski harga atau permintaan sedang meningkat di global.

Sebab, produsen harus lebih dahulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Kita patut bersyukur, kita punya batu bara dan gas, dan lebih dari itu, kalau dibandingkan dengan negara lain, kita malah sudah mengaturnya untuk lebih menajmin, yaitu misalkan dengan kebijakan DMO," kata Rida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com