JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan menjadi bagian dari proses reformasi struktural sistem perpajakan.
Beleid ini diharapkan dapat mendorong sistem perpajakan ke arah yang lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel.
Meski demikian, pengamat ekonomi sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Berly Martawardaya menilai, UU HPP masih perlu perbaikan dan penyempurnaan.
Baca juga: Pajak PPN Naik Jadi 11 Persen Tahun Depan, Siap-siap Harga Barang Naik
Salah satunya terkait perluasan basis pajak dan upaya peningkatan tax ratio.
"Menurut informasi yang kami terima, masih ada perusahaan pertambangan yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Ini berarti kehilangan pendapatan negara yang besar dari sektor pajak pertambangan,” ujar Berly dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (22/10/2021).
Oleh sebab itu, kata Berly, dengan penyempurnaan UU HPP maka diharapkan pemerintah bisa segera mengejar perusahaan pertambangan yang selama ini belum membayar pajak.
“Mudah-mudahan dengan disahkannya HPP, pemerintah dapat menggenjot perpajakan di sektor tambang," imbuh dia.
Di sisi lain, Berly yang juga menjabat sebagai Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai seharusnya pemerintah meniru Amerika Serikat dan Inggris dalam memperluas basis pajak.
Baca juga: Kemenkeu: Indonesia Jadi Negara Penggerak Pertama Pajak Karbon di Dunia
Kedua negara itu memasukan gula dan minuman yang mengandung kadar gula tinggi serta bersoda, sebagai salah satu objek pajak baru atau yang wajib dikenai cukai.
Ia bilang, langkah yang sama memungkinkan untuk dilakukan di Indonesia, sebab sebagian besar masyarakat mengonsumsi gula.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.