Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset: Pengertian, Jenis, Sifat, dan Contohnya

Kompas.com - 22/10/2021, 11:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Aset adalah istilah yang tentu sudah sering kita dengar, terutama apabila bicara soal keuangan perusahaan. Apa yang dimaksud dengan aset?

Aset adalah sumber daya

Dikutip dari Investopedia, aset adalah sumber daya dengan nilai ekonomi yang dimiliki atau dikendalikan oleh individu, perusahaan, atau negara dengan harapan akan memberikan manfaat di masa depan.

Aset dilaporkan di neraca perusahaan dan dibeli atau dibuat untuk meningkatkan nilai perusahaan atau menguntungkan operasi perusahaan. 

Aset adalah dapat dianggap sebagai sesuatu yang, di masa depan, dapat menghasilkan arus kas, mengurangi pengeluaran, atau meningkatkan penjualan, terlepas dari apakah itu berupa aset berwujud maupun tak berwujud. 

Baca juga: Apa Itu Piutang dan Anjak Piutang?

Sementara dalam akuntansi, pengertian aset adalah sebagai kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan ketika melakukan proses operasinya. Dalam praktik akuntansi, nilai aset suatu perusahaan akan terus diperbaharui dan harus dilaporkan dalam laporan keuangan.

Sementara apa yang dimaksud aset merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aset adalah sesuatu yang memiliki nilai tukar. Arti aset lainnya adalah kekayaan.

Aset adalah komponen penting karena menunjang berjalannya aktivitas perusahaan. Tanpa adanya aset, perusahaan tidak akan bisa menjalankan roda bisnisnya sama sekali.

Kata lain dari aset adalah aktiva atau bisa juga harta.

Baca juga: Apa Itu UKM dan Bagaimana Klasifikasi?

Sifat aset

1. Aset adalah sumber daya

Aset merupakan sumber daya, baik perorangan maupun pribadi, yang bisa dimanfaatkan secara ekonomi.

2. Aset bisa diperjualbelikan

Karena aset memiliki nilai ekonomi, tentunya aset adalah bisa diperjualbelikan, dalam hal ini bisa ditukar dengan aset lainnya yang bernilai sama.

3. Aset bisa dikonversikan menjadi uang tunai

Aset adalah harta, sehingga tentunya bisa dikonversikan menjadi uang tunai, meski pada dasarnya uang juga adalah aset. 

4. Dikuasai perusahaan atau perorangan

Sifat aset adalah dimiliki dan atau dikuasai suatu perusahaan agar menghasilkan nilai lebih tinggi. Aset dapat berasal dari kepemilikan pribadi (dibeli dengan modal sendiri), hibah, atau diberi hak pemakaian oleh orang lain.

5. Memberikan manfaat di masa depan

Sifat dari aset adalah wajib memiliki sifat produktif, yang artinya mampu menambah kas dan mengurangi hutang. Selain itu, aktiva juga dapat menghasilkan barang dan jasa, melunasi kewajiban perusahaan, memenuhi keperluan bisnis, dan dapat ditukar dengan bentuk aktiva lain.

6. Diperoleh dari transaksi ekonomi di masa lalu

Aset adalah sumber daya berasal dari aktivitas yang timbul di masa lalu. Setiap transaksi ekonomi perusahaan dahulu akan berdampak pada hal-hal di masa sekarang, salah satunya aktiva. Terkumpulnya aktiva biasanya dikarenakan penambahan profit, hibah, dan sebagainya.

7. Aset adalah dapat dipindatangankan 

Sifat selanjutnya dari aset adalah bisa dipindahtangankan. Baik dipinjamkan maupun dibeli.

Aset adalah sumber daya yang bisa dipindahtangankanKRISTIANTO PURNOMO Aset adalah sumber daya yang bisa dipindahtangankan

Jenis aset

Dari sisi bentuknya

  • Aset berwujud adalah aset yang memiliki wujud fisik atau bisa dilihat seperti gedung, tanah, barang dagang, mesin, surat berharga, kantor, uang kas, dan sebagainya.
  • Aset tak berwujud aset yang tidak memiliki wujud namun memiliki nilai yang bisa ditukarkan. Contoh aset tak berwujud adalah hak paten, merek dagang, hak cipta, kekayaan intelektual, dan sebagainya.

Dari sisi likuiditasnya

Aset bisa dibedakan dari likuiditasnya, artinya seberapa besar aset tersebut bisa dicairkan menjadi uang tunai. Berikut kategorinya:

  • Aktiva lancar adalah aset yang memiliki sifat mudah ditukar atau dicairkan melalui transaksi uang tunai, contoh surat berharga, kas, piutang dagang, wesel, persediaan, hingga emas.
  • Aset tidak lancar adalah aktiva yang sulit diubah bentuknya menjadi kas atau bentuk lainnya, atau disebut juga sebagai aktiva tidak lancar seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan sebagainya.

Berdasarkan jangka waktunya

  • Aset tetap adalah jenis aset yang bersifat jangka panjang dan tidak akan diperjual-belikan dalam waktu singkat. Aset jenis ini bersifat penting bagi perusahaan yang hanya dibeli atau disewa satu kali dalam jangka waktu yang cukup lama. Contohnya tanah, pabrik, mesin, dan sebagainya.
  • Aset tidak tetap juga biasa disebut aset tak berwujud lantaran jenis aset ini tidak memiliki bentuk yang bisa dilihat dan dirasakan. Contohnya franchise, goodwill, merek, dan sebagainya. Aset adalah hal penting dalam setiap perusahaan.

Contoh aset adalah tanahDok Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Contoh aset adalah tanah

Baca juga: Apa Itu Merger Perusahaan: Definisi, Manfaat, jenis, dan Contohnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com