Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I 2021, Pendapatan KAI Naik Jadi Rp 7,46 Triliun

Kompas.com - 22/10/2021, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatatkan kenaikan pendapatan menjadi Rp 7,46 triliun di semester I-2021. Kinerja ini sekaligus memangkas rugi bersih yang dialami perseroan.

Corporate Deputy Director of Finance Consolidation KAI Jagatsyah Aminullah memproyeksikan, kerugian perusahaan hingga akhir tahun bisa berada di Rp 700 miliar, dari sebelumnya di 2021 KAI mencatatkan rugi bersih Rp 1,7 triliun.

Ia bilang, KAI terus berupaya melakukan efisiensi untuk mengurangi beban kinerja keuangan perusahaan akibat ketidakpastian dampak pandemi Covid-19. Salah satunya dengan integrasi data perpajakan.

Baca juga: KAI Luncurkan KA Airlangga Rute Jakarta-Surabaya dengan Tarif Subsidi

"Perseroan terus berinovasi secara efektif dan efisien agar kinerja keuangan bisa lebih lincah dalam merespons dampak yang timbul akibat pandemi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).

Jagatsyah menjelaskan, hal yang dilakukan perseroan untuk menekan kerugian yakni efisiensi dari sisi internal maupun eksternal. Mulai dari aspek perbankan, seperti relaksasi pinjaman hingga efisiensi di bidang perpajakan.

"Kami mengoptimalkan semua fasilitas dan insentif yang diberikan pemerintah. Sejalan dengan itu kami juga mengaplikasikan platform integrasi data perpajakan secara digital," katanya.

Pada sektor perpajakan, lanjutanya, dengan kepemilikan aset mencapai Rp 54,06 triliun, maka pajak menjadi sangat krusial lantaran KAI memiliki transaksi hingga 12.000 dokumen pajak per bulan. Tanpa adanya integrasi data maka akan membutuhkan keterlibatan banyak orang dan memakan waktu.

Oleh sebab itu, dilakukan integrasi data perpajakan, yang merupakan konektivitas host to host antara platform ERP (enterprise resource planning) wajib pajak dengan server otoritas pajak. Dengan kata lain, sistem perpajakan KAI telah terintegrasi secara realtime dengan server Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Jagatsyah mengungkapkan, dengan integrasi data perpajakan, resource tim pajak KAI naik level dari sekadar input-admin menjadi analis pajak. Dengan begitu, tim pajak KAI bisa menghilangkan potensi cost of compliance maupun human error.

Di sisi lain, KAI juga mampu melihat potensi bisnis dan pendapatan baru dari data yang dianalisa itu.

Baca juga: Optimalkan Lahan Sekitar Stasiun, KAI Kembangkan Kawasan TOD

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+