Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Pangan yang Wajib dan Tidak Wajib Izin POM

Kompas.com - 23/10/2021, 10:00 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk olahan makanan pada dasarnya wajib dilengkapi izin edar dari BPOM.

Izin BPOM adalah perizinan berupa izin edar untuk produk pangan yang diproduksi oleh industri dalam negeri yang lebih besar dari skala rumah tangga, atau industri yang menghasilkan produk pangan yang wajib.

Dengan adanya izin BPOM, konsumen akan mendapatkan garansi keamanan dari produsen produk. Konsumen juga akan mendapatkan kestabilan harga dari produk yang sudah mendapatkan izin BPOM.

Baca juga: Catat, Ini Daftar Frozen Food yang Tidak Wajib Punya Izin Edar

Namun, ada juga produk yang dikecualikan sehingga tetap bisa terus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Mengutip dari media sosial resmi instagram @kemenkopukm, Sabtu (23/10/2021), berikut adalah kriteria pangan olahan yang dikecualikan dari wakewajiban memiliki izin edar BPOM.

Pangan Olahan yang Tidak Perlu Izin Edar BPOM

1. Punya masa simpan atau kedaluwarsa kurang dari 7 (tujuh) hari Dibuktikan dengan tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada label

2. Digunakan lebih lanjut sebagai bahan baku pangan dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir

3. Dijual dan dikemas langsung di hadapan pembeli dalam jumlah kecil sesuai permintaan konsumen

4. Pangan olahan siap saji. Contoh pangan olahan siap saji (mie ayam siap saji, dimsum, siomay beku, dan lain sebagainya)

Baca juga: Ini Kriteria Frozen Food yang Wajib Punya Izin Edar BPOM

Produk yang TIDAK WAJIB Memiliki Izin Edar dari BPOM Maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/kota

Pangan olahan siap saji yang disimpan sementara pada suhu beku selama pendistribusian dengan masa simpan kurang dari 7 hari dan diproduksi berdasarkan pesanan.

WAJIB Memiliki Izin Edar dari BPOM Maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/kota

Pangan olahan beku (frozen food) yaitu mengaplikasikan proses pembekuan dan dipertahankan tetap beku pada suhu -18 derajat Celcius sepanjang rantai distribusi dan penyimpanannya, serta memiliki masa simpan selama 7 hari atau lebih dan diproduksi secara masal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com