Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Arti PO atau Purchase Order dalam Transaksi Pembelian?

Kompas.com - 24/10/2021, 05:49 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Keuntungan PO

Keuntungan PO bagi pembeli adalah kemampuan untuk memesan tanpa pembayaran segera. Bagi pembeli, pesanan pembelian berguna untuk melacak inventaris dan riwayat pembelian. Ditambah lagi, pembeli bisa memesan barang terlebih dahulu tanpa harus langsung membayar.

Dari sudut pandang penjual, PO adalah cara untuk menawarkan kredit kepada pembeli tanpa risiko, karena pembeli berkewajiban untuk membayar setelah produk atau layanan dikirimkan.

Selain itu bagi penjual, pesanan pembelian membantu melacak inventaris, pesanan berulang, dan banyak lagi. Yang terbaik dari semuanya, dokumentasi dalam arti PO ini bersifat mengikat pembeli untuk membayar setelah pesanan dipenuhi, sehingga memberikan ketenangan pikiran dan keamanan hukum kepada penjual.

Arti PO dalam jual beli online

Dalam jual beli online seperti media sosial dan marketplace, arti PO berbeda dengan yang sudah disebutkan di atas.

Arti PO dalam jual beli online bukanlah purchase order, melainkan bergese menjadi pre order.

Dalam jual beli daring, arti PO adalah istilah ketika pembeli online harus menunggu barang siap dikirim dalam beberapa hari. Dalam marketplace, pembeli akan membayar terlebih dahulu.

Barang baru akan dikirim setelah siap, biasanya maksimal PO adalah tujuh hari. PO diterapkan untuk produk yang sulit didapat atau produk yang sifatnya custom alias dibuat sesuai dengan permintaan pembeli.

Baca juga: Apa Itu Invoice dan Bedanya dengan Nota maupun Kuitansi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com